Inilah Info 11 Lokasi Tilang Elektronik di Kota Manado

Sulut1news.com, Manado - Masyarakat Kota Manado diharapkan dapat mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas dimana peraturan dan ketentuan itu harus ditaati pada saat berkendara atau mengemudikan kendaran, karena bila melanggar peraturan dapat menuai sanksi bagi seseorang yang melanggarnya

Berikut penindakan tilang elektronik sesuai jadwal akan berlaku mulai 23 Maret 2021. Berikut ini adalah 11 titik tilang elektronik yang ada di Ibu Kota Manado, yang disampaikan Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Sulut Kompol Roy Tambajong, yang dikutip Sulut1news.com dari Manado Post.com, Jumat (19/03/21).

Adapun lokasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Manado bertambah. Awalnya 10, kini jadi 11 lokasi yaitu sebagai berikut:

1. Jalan Piere Tendean Komplek Hotel Dragon.

2. Jalan Piere Tendean Komplek Centro Mantos

3. Jalan Piere Tendean Komplek HSBC

4. Jalan Piere Tendean Komplek Toko Golden.

5. Jalan Sam Ratulangi Komplek BCA.

6. Jalan Sam Ratulangi Komplek Apotek Setia II.

7. Jalan WR Monginsidi Komplek Lapangan Bantik.

8. Jalan Tololiu Supit Komplek BPJS.

9. Jalan Daan Mogot Komplek BRI Unit Berhikmat.

10. Jalan Santiago Komplek Pasar Tuminting.

11. Jalan Balai Kota Komplek Kantor Wali Kota Manado.

(ELVIS)

Posting Komentar

0 Komentar