Sulut1news.com, Sulut - Dua Kepala Daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Utara akan segera mengakhiri masa jabatannya dalam waktu dekat ini yaitu Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Sangihe.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw mengatakan terkait hal ini Pemprov Sulut Sudah menerima Surat dari Kementerian Dalam Negeri untuk segera mempersiapkan Pejabat pelaksana untuk mengisi Jabatan Kepala Daerah.
"Dalam isi surat bahwa Gubernur harus segera menyiapkan usulan calon calon pejabat yang akan menjadi pejabat kepala daerah," ujar Wagub Kandouw pada kesempatan ini yang di temui wartawan di Lantai 6 Kantor Gubernur Sulut, Rabu (13/04/2022).
Menurutnya meskipun demikian setelah dilakukan pengkajian mendalam terkait usulan pejabat ini terlebih dahulu menunggu Rapat Paripurna dari Kabupaten/kota setempat untuk pemberitahuan Pemberhentian mengakhiri masa jabatannya.
"Kemarin Kabupaten Bolaangmongondow sudah dilaksanakan dan untuk Kabupaten Sangihe nanti tanggal 18 April," terang Wagub Kandouw pada kesempatan ini.
Menurutnya juga seiring dengan adanya surat dari Kemendagri maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara langsung bergerak cepat mengidentifikasi segenap pejabat Pemprov yang pantas, layak dari segi kepangkatan serta kemampuan untuk disampaikan pada Kemendagri.
"Secara resmi nanti kita kirimkan setelah tanggal 18 Kabupaten Sangihe melaksanakan Sidang Paripurna, rancangannya kalau di Bolmong Raya Limi Mokodompit, Abdullah Mokoginta dan Lukman Lapadengan dan kalau di Sangihe kalau tidak salah Rinny Tamuntuan, Hanny Lukas dan Weldie Poli," tutup Wagub Kandouw.
(ELVIS)
0 Komentar