Wagub Kandouw Berikan Arahan Bagi Segenap THL di Lingkungan Pemprov Sulut, Harap Maksimalkan Kinerja

Sulut1news.com, Manado -
 Gubernur (Wagub) Provinsi Sulut Steven Kandouw kembali memberikan arahan kepada Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Rabu (10/1/2024).
Dihadiri Sekprov Sulut Steve Kepel, Asisten III Fransiskus Manumpil, Kepala BKAD Clay Dondokambey dan Sekretaris BKD serta ribuan THL.

Dalam kesempatan itu, Wagub mengatakan,  kegiatan ini untuk konsolidasi, memberikan penguatan dan mengendorse para THL bahwa status mereka jelas, hak-hak mereka jelas dan ada kewajiban yang harus dipenuhi.
"Mereka harus bekerja dengan passion, harus disiplin dan memiliki pekerjaan dan mengetahui visi misi gubernur," sebut Wagub.


Wagub juga meminta THL harus merasa bangga dengan profesinya. "Semua harus tahu visi-misi dan prioritas pembangunan Gubernur Provinsi Sulut supaya punya nilai lebih di masyarakat," tambahnya.
Selain itu, Wagub Kandouw memberikan apresiasi kepada 12  THL yang berpendidikan S2. "Mereka harus mendapatkan prioritas dalam penerimaan PNS," ungkap Wagub.
Wagub juga meminta sebagai bentuk apresiasi tunjangan mereka harus dinaikan minimal Rp 5 juta. "Ini namanya proses tidak menghianati hasil," pungkasnya.
Dalam kegiatan Evaluasi Kinerja dan Pembinaan bagi pegawai non ASN / THL di lingkungan Pemprov Sulut itu, Wagub meyampaikan arahan secara santai dan lugas. 
Suasana penuh keakraban itu tak jarang mengundang gelak tawa para THL yang hadir. Sejauh ini, Steven Kandouw mengapresiasi pengabdian pegawai non ASN / THL di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut.
Wagub Kandouw mengatakan, ibarat dua keping mata uang, THL di satu sisi memiliki hak dan di sisi lain juga punya tugas tanggungjawab.
"Tunjukkan kinerja anda-anda. Harus disiplin. Harus tahu tupoksi masing-masing,"ucapnya dihadapan THL dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Steve Kepel serta sejumlah pejabat tinggi pratama Pemprov Sulut.
Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw memberikan reward kepada THL dalam kriteria tertentu. Mulai dari yang mengabdi selama 25 tahun ke atas, kemudian memiliki 5 anak atau lebih, janda hingga THL pendidikan S2
(Advertorial Diskominfo Sulut)

Posting Komentar

0 Komentar