Sulut1news.com, Manado - DR. ML Denny Tewu, SE MM Calon Legislatif DPR RI dapil sulawesi utara mengatakan, Perjuangan reformasi harus dilanjutkan karena dianggap belum tuntas.
Hal itu diungkapkan Calon Legislatif (caleg) Partai Solidaritas Indonesia(PSI) ke-DPR RI, Denny Tewu saat menggelar tatap muka dengan wartawan media Sulut1news.com, di-Kantor Denny Tewu (DT) Center jl. sarapung manado, kamis (8/2.2024).
Mengutip diskusi Caleg PSI nomor urut satu ini, dengan lantang memaparkan konsep Indonesia menuju negara maju, syaratnya tidak ada lagi yang namanya "INTOLERANSI" di Indonesia, apalagi PANCASILA, dasar negara harga mati, sudah final " ujar Tewu.
Meski demikian masih menyesalkan intoleransi masih saja terjadi, ini tak boleh lagi dalam kerangka menuju Indonesia emas tahun 2045.
" Ini menjadi tekad partai solidaritas indonesis (PSI) untuk menghilangkan intoleransi, meski diakui di pulau jawa yang dominan agama tertentu masih terlihat, namun apabila kita wujudkan Indonesia negara maju, maka saatnya kita harus kumandangkan semangat kebinekaan Pancasila, dan ini harus diwujudkan dan diperjuangkan oleh semua stake holder dan pemangku kepentingan di negara ini," tegas Denny Tewu, dapil provinsi sulut ini.
Caleg partai berlambang bunga mawar ini juga menyoroti soal sistem negara Indonesia. Dikemukakannya bahwa jika terwujud Indonesia sebagai negara maju, seperti yang digaungkan Presiden Joko Widodo, untuk itu dalam mewujudkan Indonesia emas butuh penyempurnaan sistem ketatanegaraan, dimana korupsi masih membelenggu NKRI " tukas DT.
" Indonesia butuh payung hukum untuk mencegah korupsi di Indonesia, contoh di negara lain seperti china di-sana jika ada yang korupsi maka orang tersebut bersama keluarganya di musnahkan, sehinnga di negara tersebut tak ada lagi yang namanya melakukan korupsi." ungkap mantan Ketum Partai Damai Sejaterah (PDS) .
Lanjut DT, korupsi menjadi musuh kita bersama patut di hilangkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. (NKRI), jika di beri kesempatan menjadi wakil rakyat di DPR RI maka tugas saya. untuk memberantas dan mengeliminir korupsi di Indonesia."tuturnya.
"Jika payung hukum terkait korupsi dan perampasan aset kekayaan, bagi para koruptor dan itu di wujudkan, maka yang diuntungkan adalah rakyat Indonesia, rakyat akan makin sejaterah, dan konsep Indonesia sebagai negara maju di tahun 2045 akan terealisasi." pungkas Tewu. (Rel).
0 Komentar