OD-SK Gelontorkan 77 Miliar Bayar THR ASN Pemprov Sulut, 1 April Segera Dibayar

Sulut1news.com, Manado - Tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara segera dicairkan pada Tanggal 1 April 2024

Demi membayar THR bagi ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tak tanggung-tanggung, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) akan menggelontorkan dana sebesar Rp77 Miliar rupiah. 

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven OE Kandouw saat memimpin apel bersama segenap ASN yang ada di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Kamis (28/3/2024).

“Sesuai janji pak gubernur hari Senin seluruh ASN, anggota dewan, termasuk saya dibayarkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, jumlahnya Rp77 Miliar,” ungkap Wagub Kandouw saat diwawancarai Wartawan usai pelaksanaan apel sore.

Wagub berharap pencairan THR digunakan sesuai kebutuhan dan bermanfaat tidak hanya untuk pribadi dan keluarga, tetapi masyarakat yang ada di Sulawesi Utara.

“Mudah-mudahan ini dibelanjakan dengan baik, betul-betul menjadi sesuai dengan salah satu fungsi anggaran belanja pemerintah sebagai daya ungkit perekonomian di daerah,” harapnya.
(ELVIS)

Posting Komentar

0 Komentar