Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyerahan Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2023

Sulut1news.com, Manado - dr. Fransiscus A Silangen, SpB, KBD, menyambut penuh kasih Forum rapat paripurna dprd untuk mengikuti kegiatan Rapat Dalam Rangka Penyerahan Rekomendasi dprd atas LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2023 serta Penyampaian Laporan Alat Kelengkapan DPRD dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses I Masa Persidangan Kedua Tahun 2024 sekaligus Penutupan Masa Persidangan Kedua tahun 2024 serta Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024.

Terkait hal tersebut, Silangen memaparkan seluruh kegiatan Pansus dprd pembahas LKPJ Gubernur tahun 2023 telah melakukan rapat finalisasi hasil pembahasan panitia khusus dprd terhadap LKPJ Gubernur tahun 2023, yang telah dituangkan dalam bentuk rekomendasi kepada Gubernur sulut guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan, berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan/dan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan jadi kewenangan daerah," urai Ketua dprd, di ruang rapat dprd Selasa (30/4/2024).

"Pansus LKPJ telah menjalankan tugas dengan baik dan penuh dedikasi, bahwa selama beberapa minggu ini melaksanakan pembahasan dengan mitra kerja perangkat daerah dilanjutkan dengan kegiatan turun lapangan/monitoring dan evaluasi yang terbagi dalam empat kelompok kerja (pokja) I, 2, 3 dan 4," ungkap FAS.

Pimpinan rapat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada p6ansus dprd dibawah pimpinan anggota dprd provinsi sulawesi utara, drs. Arthur  Kotambunan, juga terima kasih sekaligus kepada sekretaris provinsi Steve H. A. Kepel, ST, M.Si dan jajarannya," imbuh Silangen.

Berikut DPRD menerbitkan tiga rekomendasi yang berupa catatan-catatan strategis sbb:
Pertama, Penyusunan Perencanaan pada tahun berjalan berikutnya;

Kedua, Penyusunan Anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya; dan

Ketiga, Penyusunan Peraruran Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan/atau Kebijakan Strategis Kepala Daerah. 

Dilanjutkan sesi penyerahan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2023.

Rapat Paripurna dihadiri langsung Gubernur Sulut, Wakil Gubernur Sulut, Pimpinan serta Pimpinan/Anggota DPRD Provinsi Sulut, Sekda Provinsi Sulut, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Terkait Lainnya di lingkungan Pemprov sulut, Para Tenaga Ahli Fraksi, Wartawan Media Cetak, Online, Elektronik dan undangan lainnya (Karel).

Posting Komentar

0 Komentar