Jadi Saksi Kawin Massal 11 Pasangan Warga Asal Pulau Ruang, Wagub Kandouw: kawin massal ini boleh terlaksana karena adalah rencana Tuhan

Sulut1news.com, Minahasa - Sukacita bersama dirasakan 11 pasangan yang adalah penduduk asal Pulau Ruang saat mengikuti perkawinan massal di gereja Mapalus Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sulut, Pineleng, Minahasa, Selasa (21/5/2024). 

Pada kesempatan ini menjadi hari yang istimewa dimana Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs Steven Kandouw dan Sekdaprov, Steve Kepel menjadi saksi pencatatan sipil bagi 11 pasangan tersebut.

Wagub Steven hadir dalam kesempatan ini bersama istri, dr Kartika Devi Kandouw-Tanos.

Pendeta Yenny Samsombo, STeol menjadi Khadim dalam pemberkatan dan peneguhan nikah dengan mengangkat perenungan firman dalam Kitab Injil Matius 7 : 24 - 28.

Dalam kesempatan ini, Wagub Steven Kandouw menyerahkan Alkitab kepada masing-masing pasangan.

Pemerintah Provinsi Sulut juga memfasilitasi dokumen kependudukan berupa Akta Nikah, Kartu Keluarga (KK) dan KTP dan diserahkan Steven Kandouw. 

Melengkapi sukacita, keluarga Kandouw-Tanos juga memberikan hadiah kepada masing-masing pasangan suami istri yang diserahkan dr Kartika Devi Kandouw-Tanos.

Dalam sambutannya Wagub mengatakan kawin massal boleh terlaksana karena adalah rencana Tuhan.

"Banyak selamat, Tuhan memberkati," imbuhnya.

Wagub Kandouw menerangkan acara ini terlaksana berkat sinergitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemkab Sitaro.

Sementara itu, para keluarga yang baru terbentuk ini merasa bahagian bisa diteguhkan dan sah sebagai suami istri. Terlebih kawin massal ini dihadiri langsung Wakil Gubernur Sulut.

Seperti ungkapan dari pasangan yang membentuk keluarga Takarendehang-Malendes.

"Perasaannya sangat bahagia dan kami berterima kasih atas kehadiran Pak Wakil Gubernur," ucap Felix Takarendehang 
(ELVIS)

Posting Komentar

0 Komentar