Kata Lontaan saat memaparkan materi dihadapan puluhan wartawan media cetak, elektronik dan media online dalam kegiatan media gathering
bertajuk “Pelibatan Media Sebagai Early Warning System Proses Pencegahan Pelanggaran Pada Pilkada di Sulawesi Utara tahun 2024” yang digagas Bawaslu Sulut di Swissbell Hotel Manado Jumat (14/6/24) malam.
Lontaan menekankan, dalam menjaga integritas pemberitaan khususnya terkait tahapan pilkada, berharap wartawan bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan tingkah laku sesuai dengan nilai kode etik di tempat dimana bekerja.
“Kaitan dengan hal itu tentunya seseorang yang berkerja sebagai wartawan pada perusahaan persnya dalam menjalankan tugas harus berpegang teguh pada undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers yang penjabarannya, Kode Etik Jurnalistik," tandas Lontaan.
Media massa juga diharapkan mengoptimalkan perannya dalam menyampaikan Informasi sebagai pengontrol social. Misalnya menyangkut adanya dugaan pelanggaran Pemilu/Pilkada, biasanya diketahui berawal dari isi pemberitaan media massa, tentu isi pemberitaan tersebut harus sesuai fakta dan data yang akurat.
“Jadi, media massa yang berintegritas mempunyai peran dan posisi yang sangat strategis. Sebagai salah satu contoh ada seorang calon Pilkada menilai pada tahapan menjelang pencoblosan pasti ada suatu ungkapan “budi dibalas dengan fajar” yang nyata-nyata tampak didepan mata dengan bukti autentik. Nah, disinilah peran Media massa menyampaikan informasi tersebut bersinergi dengan petugas bawaslu untuk ditindaklanjuti," tukas Lontaan.
Lanjut Lontaan, sukses tidaknya Pilkada serentak yang saat ini telah berada pada tahap pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon (5 Mei-19 Agustus 2024), mulai tampak sejumlah kandidat mencari dukungan mendaftar ke sejumlah Partai Politik peserta Pemilu. Hal ini tidak terlepas dari peran wartawan dalam mengawal mengsosialisasi tahapan Pemilu Pilkada.
“Kita sebagal wartawan melalui media massa kita masing-masing tentu harus ikut berperan aktif memberikan informasi kepada masyarakat setiap tahapan Pemilu demi kelancaran Pilkada, khususnya di 15 Kabupaten/Kota wilayah Sulawesi Utara dan di Provinsi, karena peran media juga diharapkan menjadi garda terdepan memberikan informasi dan pengawasan yang realistis terhadap adanya temuan di masyarakat terkait pengamanan Pemilu Pilkada nanti." pungkas VL. (karel).
0 Komentar