Sulut1news.com, Tondano — Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven O.E Kandouw, menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Minahasa di Gedung Wale Ne Tou Tondano, Minahasa, Rabu (5/6/2024).
Pada kesempatan ini, Wagub Kandouw mengatakan ASN terdiri dari PNS dan PPPK.
“Saya senang mengucapkan sumpah dan janji dan penandatanganan pakta integritas. Ini awal yang bagus karena torang semua punya mindset yang sama. Karena di balik itu semua ada tugas dan tanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Wagub Kandouw, ada tiga hal penting yang harus dipegang dalam konteks mendapatkan SK PPPK.
“Pertama integritas. Anda harus bertanggung jawab dengan jabatan dan tupoksi. Anda bertanggung jawab secara akuntabel apabila yang menyangkut keuangan,” ujarnya.
Kedua yaitu loyalitas. Steven Kandouw mengatakan loyalitas ini berjenjang.
“Di tempat kita ditempatkan ada atasan, kita harus loyal. Begitu juga THL. Harus loyal kepada atasan secara berjenjang. Anda harus mengamankan RPJMD di Kabupaten Minahasa, tidak boleh ada agenda lain,” tuturnya.
Ketiga, dedikasi. Steven Kandouw menuturkan harus bekerja dengan hati.
“Anda harus bangga dan bekerja dengan hati,” sebutnya.
Wagub Kandouw juga menyampaikan pentingnya PPPK punya literasi ekonomi, kemampuan mengelola keuangan.
“Jangan habis ini langsung ke bank atau dealer. Walau pun sedikit harus berhemat dan miliki target punya rumah sendiri,” katanya.
Wagub juga pada kesempatan ini menuturkan ada 75 persen THL belum punya rumah. Di provinsi ada program rumah tanpa uang muka.
“Mudah mudahan sampai di Minahasa kerjasamanya. Jadi Pak Bupati kerja dengan BSG cari tempat lokasinya,” sarannya.
“Selamat bekerja tunjukan kepercayaan yang diberikan Pemkab Minahasa tidak akan disia-siakan,” pungkasnya.
(ELVIS)
0 Komentar