Aksi Damai Solidaritas Forever Sambangi DPRD Sulut, Tolak UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023

Sulut1news.com, Manado - Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulut, Christian S. H. Purukan SE MAP saat menerima massa aksi yang melakukan demonstrasi di DPRD, Kamis (11/7/2024).
 
Sulut1news.com, Manado  – Kelompok yang mengatas namakan Solidaritas Forever sambangi rumah rakyat, Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, (sulut), disambut mewakili pimpinan DPRD Sulut, Kepala Bagian (kabag) Keuangan, Sekretariat DPRD, Christian S. H. Purukan, SE. MAP, mendapat pengawalan aparat Kepolisian, pada Kamis, (11/7/2024) yang lalu.

Kordinator kelompok Solidaritas Forever, Ferey Lumenta, menyatakan maksud kedatangan di Rumah Rakyat ini dalam rangka membawa unek- unek terkait dengan undang-undang cipta kerja.

Kami menolak UU Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang telah menghilangkan nilai hak pekerja," tandas Lumenta.

" Undang-undang Nomor 6 tahun 2023, telah menghilangkan nilai hak pekerja, yaitu; Jumlah pesangon yang menjadi hak pekerja saat masa pensiun, "dihilangkan",  atau ketika terjadi PHK, dipertanyakan," ujar Ferey.

Saat berorasi secara bergantian mengungkapkan sejumlah unek-unek yang menyatakan bahwa hak para pekerja ketika masa pensiun atau ketika PHK, tidak merasakan jumlah nilai pesangon, dan ini dipertanyakan, mengapa dihilangkan."tukas Ferey dan kawan-kawan.

Christian Purukan, mewakili pimpinan dprd sulut,  mengatakan, kalau pimpinan dan seluruh anggota dewan, saat ini sedang ada tugas keluar daerah," tutur Purukan. "Kami sangat memahami aspirasi yang teman-teman bawa kesini rumah rakyat, dprd sulut. Aspirasi yang dibawa, kami siap menindak lanjuti, akan meneruskan secara tertulis kepada pimpinan dprd sulut.

“ Semua usulan,  tuntutan yang disampaikan akan diteruskan ke Pimpinan dan Anggota Dewan, dengan harapan akan menemui solusi terbaik," imbuh, Purukan.

Karena tidak bisa menyampaikan aspirasi secara langsung, massa meminta agar dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD agar aspirasi yang diharapkan bisa tersampaikan dan mendapatkan jawaban, serta rekomendasi dari DPRD selaku perwakilan rakyat.

Rombongan Solidaritas Forever sebelum pamitan, Christian Purukan, menerima sejumlah pernyataan sikap dalam bentuk tertulis untuk diteruskan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut. (karel)

Posting Komentar

0 Komentar