Sulut1News.com, Manado - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu RI, Kamis (4/7/2024).
Ketua Tim, Fabian Kaloh mengatakan, maksud kunjungan ke Bawaslu RI, terkait status DPT masyarakat Pulau Ruang, Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro yang direlokasi ke Desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Ketua Tim Komisi I Fabian Kaloh, didampingi Anggota Komisi, Wakil Ketua Bapemperda Melky Jakhin Pangemanan, Hilman Idrus, Meyke Lavarence, dan Melisa Gerungan.
Rombongan Komisi I dprd sulut diterima langsung Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Anggota Bawaslu Herwyn Malonda.
Dalam kunjungan ini terjadi dialog antara Bawaslu dan tim Komisi I terkait status daftar pemilih tetap (DPT), warga Pulau Ruang yang direlokasi.
Sementara itu Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan Anggota Bawaslu Herwyn Malonda, menanggapi terkait subtansi kunjungan rombongan Komisi I,
mengatakan, teman-teman di KPU Sulut kemarin memastikan bahwa ada 702 pengungsi dari Pulau Ruang. Dari 702 itu terdiri 442 pemilih dari Desa Lahingpatehi, dan 260 dari Desa Pumpente.
“Pemerintah telah melakukan langkah-langkah, dan Bawaslu mengingatkan KPU,” tandas Bagja.
Ditambahkan, Anggota Bawaslu Herwyn Malonda menyatakan bahwa sudah melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Sulut.," tutur Malonda.
“Saya sudah koordinasi dengan teman-teman KPU dan Bawaslu Provinsi, diminta dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi, di mana saja mereka, (warga),.yang terdampak relokasi," pungkas Malonda. (Karel).
0 Komentar