Ranperda Tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano, CNR: Ada Pasal Penataan Tempat Penangkapan Ikan Termasuk Karamba

Sulut1News.com, Manado – RDP Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut bersama eksekutif, tim ahli dan pihak terkait kembali membahas pasal-pasal dalam Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano. Tahap ini memasuki pembahasan kedua sudah masuk pasal per pasal Senin, (08/07/2024).

Ada pengaturan tentang tata letak pembangunan restoran dimana salah satu poin yang akan diatur dalam ranperda ini. Hal ini perlu diatur supaya bisa menghadap Danau Tondano," tutur yang akrab disapa CNR.

“Pembahasan masuk tahapan kedua pasal demi pasal. Dan tadi sudah ada beberapa pasal yang direvisi, termasuk disesuaikan dengan judul "Pelestarian dan Perlindungan Danau Tondano,” tandas, politikus Partai Golkar ini.

“Jadi yang sifatnya pengembangan itu kita ganti pelestarian dan perlindungan Danau Tondano, karena sifatnya pengembangan itu tidak bisa masuk dalam draf renperda,” imbuh CNR.

Lanjut CNR, pambahasan ini diskors sambil menunggu kehadiran dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa termasuk satker terkait.

Dikenal selaku Ketua Bapemperda DPRD Sulut ini menjelaskan, tadi sudah jelas disampaikan oleh pimpinan dan anggota pansus, untuk pembahasan hari Senin pekan depan nanti dilanjutkan dengan kehadiran kepala SKPD terkait, baik itu Dinas Pekerjaan Umum, Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Asisten II.

“Bahkan silahkan kalau mau menghadirkan tim ahli dari jajaran Pemkab Minahasa, supaya kita sama-sama berdiskusi dalam rangka untuk kita menyempurnakan Ranperda Danau Tondano ini, untuk kemaslahatan banyak orang,” ucap, CNR.

"CNR menegaskan, tugas Pansus DPRD Sulut adalah melestarikan dan melindungi."

“Contohnya, seperti tata letak pembangunan restoran yang sekarang ini mungkin membelakangi danau, kita akan taru di situ kita rubah ke pasalnya di situ agar supaya bisa menghadap danau. Hal ini agar tidak terkesan nanti Danau Tondano ini menjadi tempat pembuangan limbah,” tandas, Legislator dapil Minahasa-Tomohon ini.

Hal lain CNR menyorot soal penangkapan ikan atau keramba itu akan ditata, diatur, ada spot-spot tertentu yang akan kita peruntukan para nelayan supaya tidak kehilangan mata pencaharian mereka." imbuhnya.

“Yang pasti kita duduk dan diskusi bersama, tidak ada kepentingan lain-lain tetapi untuk kepentingan masyarakat Minahasa secara berkelanjutan dan untuk kesejahteraan masyarakat umumnya,” tutup, CNR.

Turut hadir Pimpinan dan Anggpta pansus, Vonny Paat, Berty Kapoyos, dan Boy Tumiwa. (Karel).

Posting Komentar

0 Komentar