Sulut1news.com, Manado - Ketua DPRD Sulut dr.Fransiscus Andy Silangen, SpB KBD buka rapat Banggar dprd sulut dengan TAPD Provinsi Sulut.
Ketua DPRD dampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Rasky Mokodompit, Wakil Ketua Billy Lombok, Wakil Ketua Viktor Mailangkay, memimpin Rapat Pembahasan KUA-PPAS APBD Sulut 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada Selasa (30/7/2024) di ruang Paripurna DPRD Sulut.
Rapat pembahasan begitu alot dengan berbagai interupsi dari anggota Banggar DPRD Sulut kepada TAPD yang di pimpin oleh Sekprov Ir. Steve Kepel di ikuti OPD terkait.
Di ketahui bahwa yang disebut KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun, sebagaimana amanat ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan.
Hal itu di sampaikan Ketua DPRD Sulut dr.Andy Silangen di mana agenda tersebut menindaklanjuti pengantar Gubernur dalam pembahasan BANGGAR mengenai rancangan KUA-PPAS lewat paripurna DPRD Sulut yang lalu.
Selain itu Sekretaris Provinsi, Steve Kepel, mengatakan, dalam penyusunan arah dan kebijakan umum APBD Pemerintah Daerah tentunya harus tetap mempertimbangkan dokumen-dokumen pemerintah.
Dalam hal ini rencana strategis daerah, hasil evaluasi kerja pemerintah, pokok- pikiran DPRD dan Arahan dari Pemerintah Pusat.
Demikian pula terkait dengan hal hutang pemerintah provinsi Sulawesi Utara sampai 2029 dengan setoran menurun tiap tahun, 200 M, sekian untuk pembayaran setahun.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Niklas Silangen mengungkapkan bahwa pembahasan KUA yang cukup alot kini telah disepakati oleh pimpinan dan anggota DPRD bersama TAPD Sulut.
“Puji Tuhan, rapat hari ini di pimpin oleh pak ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen telah selesai di mana DPRD dan TAPD Provinsi Sulawesi Utara telah menyepakati pembahasan Kebijakan Umum Anggaran yang berlangsung sejak pagi menjelang siang sampai pada sore menjelang malam,” Niklas, dikonfirmasi usai rapat pembahasan KUA.
Meski demikian lanjut Niklas, bahwa rapat pembahasan pimpinan dan anggota DPRD bersama TAPD masih akan dilanjutkan.
“Rapat pembahasan lanjut, membahas tentang Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.
“Dengan demikian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran yang kita bahas hari ini Selasa, 30 Juli 2024), kita setujui dan untuk selanjutnya akan membahas Platform Anggaran Sementara (PPAS) berlanjut hari Rabu, 31 Juli 2024,” pungkas, Silangen.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Niklas Silangen mengungkapkan bahwa pembahasan KUA yang cukup alot kini telah disepakati oleh pimpinan dan anggota DPRD bersama TAPD Sulut.
“Puji Tuhan, rapat hari ini di pimpin oleh pak ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen telah selesai di mana DPRD dan TAPD Provinsi Sulawesi Utara telah menyepakati pembahasan Kebijakan Umum Anggara yang berlangsung sejak pagi menjelang siang sampai pada sore menjelang malam,” tandas, Niklas Selasa, usai rapat pembahasan DPRD Sulut.
Meski demikian lanjut Willem Niklas, rapat pembahasan pimpinan dan anggota DPRD bersama TAPD masih akan dilanjutkan.
“Rapat pembahasan selanjutnya membahas tentang Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025," tutup Niklas.
(Advetorial).
0 Komentar