Bawaslu Sulut Akan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Bakal Paslon Kepala Daerah

Sulut1news.com, Manado - Badan Pengawas Pemilihan Umum (bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (sulut), pantau langsung seluruh proses Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) sulut tahun 2024 selama tiga hari (27-29 Agustus) hingga penutupan pada Kamis malam pukul 23:59 Wita.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut, selama melakukan pengawasan terhadap jalannya semua tahapan Pilkada sulut,  mendapatkan banyak laporan adanya dugaan pelanggaran dalam tahapan Pendaftaran Bapaslon, baik Gubernur - Wakil Gubernur, Walikota - Wakil Walikota, Bupati - Wakil Bupati.

Dr. Ardiles Mewoh, menjelaskan kepada ratusan media yang melakukan tugas peliputan selama tahapan pendaftaran bakal paslon mendapatkan banyaknya laporan, adanya dugaan pelanggaran saat tahapan pendaftaran diapresiasi Ketua Bawaslu Sulut. 

Ardiles tidak sendirian tapi di dampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Steffen S Linu dan Sekretaris Bawaslu Aldrin Cristian di kantor KPU Sulut. 

" Bawaslu telah menerima informasi awal dari masyarakat maupun wartawan mengenai adanya dugaan pelanggaran yang nantinya akan dilakukan investigasi atas laporan - laporan  yang kami terima," sebut Ardiles.  

”Banyak laporan yang masuk dari masyarakat bahkan dari teman - teman wartawan." ujarnya.

Dugaan Pelanggaran yang kami terima diantaranya, penggunaan fasilitas negara oleh Oknum Paslon dan keterlibatan ASN.

Terkait dengan hal ini akan kami lakukan Investigasi kebenarannya, dan apabila dugaan ini benar, akan langsung kami proses sesuai ketentuan,” tegasnya.

" Dugaan pelanggaran terjadi baik di Propinsi maupun Kabupaten dan Kota,
ada sanksi yang bakal di jatuhkan. Dan akan di sesuaikan dengan regulasi yang ada serta jenis pelanggaran apa yang dilakukan." sambung Ardiles.

”Sanksi yang akan diberikan berdasarkan kajian, apakah pidana atau pidana hukum lainnya dan kemudian masalah ini akan diteruskan ke instansi berwenang.

Adanya informasi dugaan pelanggaran saat pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Bapaslon yang dilaporkan masyarakat dan teman - teman wartawan, adalah bentuk Pengawasan Partisipatif sehingga patut diapresiasi karena sangat membantu kerja Bawaslu Sulut dalam mewujudkan Pilkda Serentak di Sulut yang Bermartabat dan Berkualitas.

Seperti kita ketahui, Pilkada Serentak 2024 di Sulut, akan diikuti 3 (tiga) Bapaslon yakni Yulius Selvanus (YSK) - Vicktor Mailangkay (VM), Elly Engelbert Lasut (E2L) - Hanny Jost Pajouw (HJP) dan Steven Kandouw (SK) - Denny Alfret Tuejeh (DAT). Ketiga Bapalson masih harus menjalani Tahapan Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Kandouw Manado untuk pemeriksaan Jasmani, Jiwa dan Narkoba." tutup Mewoh. (red.Karel).

Posting Komentar

0 Komentar