DPRD Provinsi Sulut Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA- PPAS Tahun 2025

Sulut1news.com, Manado - Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen pimpin rapat dampingi Wakil Ketua DPRD, Viktor Mailangkay, Rasky Mokodompit, Billy Lombok. Turut hadir Plt. Sekwan Niklas Silangen. 

Ketua dprd Fransiscus Silangen mengatakan Rapat Paripurna DPRD Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD 2025 dan Penyampaian Gubernur tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2024 Pemerintah Provinsi Sulut, Rabu (7/8/2024) di ruang paripurna DPRD Sulut.
Lanjut Silangen, penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA dan PPAS perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara 2024 dilaksanakan hari ini, bersama Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan rapat pembahasan dan menyetujui KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025.  

Selanjutnya pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara di mana antara lain disepakati bahwa untuk pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar 4. 282. 639. 000 132,  Anggaran Belanja Daerah dianggarkan sebesar 3.711.243. 884.000, penerimaan sebesar 35.000.000.000 rupiah dan pengeluaran sebesar 324.426.005.248.

Silangen, berharap hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulut yang telah disampaikan tadi menjadi dasar dalam penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS- APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata tertib DPRD lowongan kerjakan umum APBD dan fasilitas dan laporan anggaran sementara yang terdapat persetujuan bersama di tandatangani oleh Gubernur dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, kita ikuti penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 dan KUA PPAS tahun 2025,  dan KUA PPAS tersebut menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun 2024 dan RAPBD tahun 2025

Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (sulut) Olly Dondokambey dalam sambutanya mengatakan terimakasih kepada ketua dan wakil, serta anggota DPRD Sulut yang telah berupaya kerja keras selama ini dalam rangka Rapat Paripurna DPRD Dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Provinsi Sulut TA 2025. Dan  penyampaian penjelasan Gubernur terhadap KUA-PPAS Perubahan  APBD Propinsi Sulut TA.2024, ini menjadi makna yang penting.

Lanjut Gubernur Olly Dondokambey, dalam Pedoman penyusunan APBD, bahwa akselerasi pertumbuhan ekonomi, kita sekarang ini yaitu 5.4% 5,8 % pertumbuhan ekonomi. Saya harapkan bahwa KUA-PPAS ini dapat menciptakan platform pembangunan yang terarah," imbuh nya.

Sebagai  harapan pembahasan ini  bagian dari kerja , dan hasil kerja yang berdampak positif, sehingga penjelasan perubahan KUA-PPAS 2024 berkaitan dengan itu bisa berjalan dengan baik. 

Dengan adanya kerangka ekonomi keuangan dan belanja Daerah 2024, mari  kita responsif terhadap pembangunan, serta belanja daerah, besar harapan dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi pemerintah provinsi Sulawesi Utara tandas, Gubernur Olly. (Karel).

Posting Komentar

0 Komentar