Sulut1news.com, Manado - Usai dilantik 43 Anggota DPRD Sulut periode 2024 – 2029, sebelum melaksanakan tugas mewakili melayani aspirasi rakyat, Anggota DPRD yang baru, dijadwalkan untuk mengikuti Orientasi pada bulan Oktober mendatang.
Penjelasan Plt. Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen, untuk waktu pelaksanaan Bimtek yang diagendakan ini jaraknya terlalu jauh dari pelantikan.
“Sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh pihak Kementrian Dalam Negeri, dalam hal ini BPSDM untuk DPRD Sulut ini pada tanggal 7 Oktober 2024,” kata Plt. Sekwan Niklas Silangen, kepada media ini," Rabu (11/09/2024).
“Jadi kami dan Pimpinan Sementara DPRD Sulut, bertemu dengan Kementrian untuk membahas terkait orientasi pelaksanaan tugas Anggota Dewan yang baru tersebut," sambung, Niklas.
Lanjut kata Silangen, pertemuan itu untuk berkoordinasi agar pelaksanaan orientasi kepada 43 Anggota DPRD Provunsi Sulut dapat dipercepat.
“Setidaknya orientasi ini dapat dilakukan pada Bulan September ini, agar Anggota DPRD sudah ada agenda kegiatan," tandas Niklas.
Nah, jika sudah mendapatkan orientasi, maka Anggota DPRD Sulut sudah bisa membentuk Alat Kelengkapan Daerah (AKD).
Ikut mendampingi Konsultasi Pimpinan Sementara DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, Plt Sekretaris Dewan Niklas Silangen, Kabag Keuangan Christian Purukan, Kasub Okta Lapian, serta Pejabat terkait.
Diketahui, Konsultasi DPRD Sulut ini diterima langsung Kepala BPSDM Kemendagri RI Sugeng Hariyono. (Karel).
0 Komentar