Antisipasi Terjadi Pelanggaran KEPP di Pilkada 2024, Ardiles: Ingatkan Peran Startegis Panwaslu

Sulut1news.com,  Manado – Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh tegaskan, pihaknya berkomitmen penuh menekan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Khusus di Pilkada tahun 2024 ini, dirinya berharap, pelanggaran kode etik tidak menjadi tren kenaikan di kalangan penyelenggara pemilu.

“Peran pengawas Pemilu sangat penting dalam menekan jumlah pelanggaran terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)", kata Mewoh. 

Pengawas Pemilu, yang diantaranya adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diberbagai tingkatan, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pemilu/Pemilihan berjalan sesuai dengan aturan hukum,  menjaga integritas penyelenggara Pemilu melalui penegakan KEPP,” jelas Ardiles saat membawakan materi di giat DKPP RI di Manado, Jumat (4/10-2024).

Ardiles, mengutarakan berbagai peran strategis pengawas Pemilu dalam menekan jumlah pelanggaran KEPP, antara lain pengawasan proaktif terhadap penyelenggara pemilu, sosialisasi dan pembinaan kode etik, penyelidikan dan penanganan pelanggaran, berkolaborasi dengan DKPP dan KPU", tandas Mewoh.

Pihaknya mengungkap peran penggunaan teknologi yang menjadi bagian dalam menekan jumlah pelanggaran KEPP ini.

Tak hanya itu, lanjut Ardiles,  penegakan sangsi yang tegas , peningkatan kesadaran publik, pemantauan semua tahapan serta evaluasi dan pembenahan sistem pun harus dilaksanakan,", ujarnya.

Ardiles, berharap dengan adanya pengawasan yang efektif, KEPP dapat  ditekan sehingga pelaksanaan Pilkada dapat sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dengan Pengawasan yang efektif, juga diharapkan penyelenggara pemilu dapat menjalankan tugasnya secara profesional, netral dan berintegritas, sehingga tercipta pemilu yang jujur, adil dan demokratis:. tandasnya.

Kegiatan DKPP RI, mengusung Tema:  "Ngetren Media" dihadiri Muhammad Tio Aliansyah Anggota DKPP RI,  dan Nara Sumber Ketua KPU Kenly Poluan, Ardiles Mewoh Bawaslu Sulur, DKPP RI,  Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Unsrat Ferry Daud Liando. (Karel).

Posting Komentar

0 Komentar