Penegakan Hukum Terhadap Dana Hibah GMIM: Polda Sulut Ambil Tindakan

Sulut1news.com, Manado - Dalam langkah tegas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih mengumumkan rencana pemanggilan sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana hibah sebesar Rp 16 miliar ke Sinode GMIM. Pengumuman ini disampaikan pada Kamis, 24 Oktober 2024.

“Kedepan, siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ini akan dimintai keterangan,” jelas Saragih, menegaskan komitmen pihaknya untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam.

Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar terkait penggunaan dana hibah tersebut, serta untuk menentukan apakah alokasi dana tersebut telah tepat sasaran. 

“Kami berharap semua pihak yang akan dipanggil dapat bersikap kooperatif,” imbuhnya dengan tegas, menunjukkan harapan akan kolaborasi yang baik dalam proses penyelidikan ini.

Dengan tindakan ini, Polda Sulut berupaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana hibah di wilayahnya, sekaligus mendorong transparansi dalam setiap aspek administrasi keuangan. (Karel)

Posting Komentar

0 Komentar