Sulut1news.com, Jakarta — Keputusan mengejutkan datang dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan pengesahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia, Rabu (13/11/2024).
Putusan ini menimbulkan badai baru di internal partai, mengingat pengesahan AD/ART tersebut didasarkan pada hasil Musyawarah Nasional (Munas) XI yang digelar pada Agustus lalu.
Dalam putusannya, PTUN Jakarta menegaskan bahwa Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH-3.AH.03 tahun 2024 tentang pengesahan AD/ART Golkar yang baru dinyatakan batal dan tidak berlaku. Hal ini berpotensi mengakibatkan ketidakpastian kepemimpinan di Golkar, karena dengan keputusan ini, posisi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum dan struktur kepengurusan yang ada dianggap tidak sah.
Gugatan yang menjadi dasar keputusan ini diajukan oleh M. Ilhamsyah Ainun Mattimu, seorang kader aktif dari Jawa Timur, yang diwakili oleh tim advokat dari Alfan Anu Datar. Menurut pengacara Muhamad Kadafi, gugatan tersebut berakar dari pelanggaran serius dalam penyelenggaraan Munas XI, yang seharusnya dilaksanakan pada bulan Desember setiap lima tahun sekali, sesuai dengan AD/ART yang berlaku sebelumnya.
“Munas XI yang menjadi dasar pengesahan AD/ART baru dilaksanakan pada tanggal 20-21 Agustus 2024, padahal menurut AD/ART sebelumnya, Munas seharusnya diadakan pada bulan Desember,” jelas Kadafi. Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM dianggap lalai dalam mengesahkan perubahan AD/ART dalam waktu singkat tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Keputusan PTUN ini menjadi sinyal penting bagi partai-partai politik untuk lebih mematuhi aturan yang ada. Kadafi menambahkan, “Putusan ini bukan hanya soal Golkar, tetapi juga tentang kepatuhan terhadap hukum dalam penyelenggaraan partai politik.”
Dengan hilangnya legitimasi AD/ART baru, hasil Munas XI, termasuk penetapan Bahlil sebagai Ketua Umum, kini berada dalam posisi yang dipertanyakan. Situasi ini tentu akan memicu dinamika baru di internal Golkar dan menarik perhatian publik serta pengamat politik.
Keputusan ini menjadi sorotan, mengingat Partai Golkar merupakan salah satu partai politik besar di Indonesia, dan setiap langkah yang diambil akan berpengaruh pada peta politik nasional menjelang pemilu mendatang. Apakah Golkar akan mampu bangkit dari kekacauan ini, atau justru akan terjebak dalam konflik internal yang berkepanjangan? Hanya waktu yang akan menjawabnya.
(EL)
0 Komentar