Sulut1news.com, Manado – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara Hardiana ST, M.K., M.Sc yang baru menjabat sejak 17 September 2024, kini berada di bawah sorotan tajam. Tuduhan diskriminasi dalam penyampaian informasi publik menjadi perbincangan hangat, dengan sejumlah jurnalis lokal mengeluhkan sulitnya akses terhadap informasi penting mengenai proyek infrastruktur yang menjadi perhatian publik.
Tudingan ini muncul setelah banyak jurnalis lokal mengaku kerap diabaikan dalam peliputan kegiatan BPJN Sulut. Mereka menyebut bahwa undangan untuk meliput kegiatan sosialisasi proyek lebih sering diberikan kepada media-media besar atau yang memiliki kedekatan khusus dengan pihak BPJN. Sebaliknya, media kecil dan independen merasa terpinggirkan, sehingga menciptakan kesenjangan dalam penyebaran informasi yang seharusnya merata.
“Kami mendengar ada kegiatan-kegiatan penting, seperti sosialisasi proyek atau peninjauan lapangan, tapi aksesnya tertutup bagi kami. Padahal, informasi ini sangat penting untuk masyarakat. Mengapa hanya media besar yang selalu diberi ruang?” ujar seorang wartawan lokal yang memilih tetap anonim.
Ketimpangan Informasi Jadi Sorotan
Praktik ini memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis dan organisasi pers di Sulawesi Utara. Mereka menilai ketidakadilan dalam distribusi informasi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi landasan kerja lembaga pemerintah.
Ketua salah satu organisasi jurnalis lokal menegaskan bahwa tindakan semacam ini bukan hanya merugikan media kecil, tetapi juga berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap BPJN Sulut. “Keterbukaan informasi adalah hak dasar publik. Ketika akses hanya diberikan kepada segelintir pihak, itu melanggar prinsip demokrasi dan menciptakan ketidakadilan dalam penyebaran informasi,” ungkapnya.
Desakan untuk Transparansi dan Evaluasi
Kritik semakin menguat, dengan berbagai pihak mendesak agar BPJN Sulut segera mengevaluasi pola komunikasi mereka. Diharapkan ada perubahan nyata dalam pendekatan informasi publik, di mana seluruh media, tanpa memandang skala atau kedekatan, mendapatkan hak yang setara untuk meliput kegiatan BPJN.
“Langkah evaluasi ini sangat penting untuk menghindari ketimpangan informasi. Publik berhak tahu apa yang terjadi dengan proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai oleh uang negara,” tambah seorang aktivis transparansi publik.
Sikap BPJN Sulut Dinanti
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJN Sulut belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan ini. Yudi Hardiana ST, M.K., sebagai pemimpin baru, diharapkan dapat mengambil langkah cepat untuk membenahi sistem komunikasi internal lembaganya.
Kritik yang terus bermunculan ini menjadi peringatan penting bagi BPJN Sulut bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi untuk menjaga kepercayaan publik. Transparansi dan kesetaraan akses informasi harus menjadi prioritas demi menciptakan hubungan yang harmonis antara pemerintah, media, dan masyarakat.
(ELVIS)
0 Komentar