Sulut1news.com, Manado - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dipastikan akan menerima Dana Transfer Daerah (DTD) dari pemerintah pusat sebesar Rp14.090.766.149.000 pada tahun 2025. Dana ini diharapkan mampu mendukung pembangunan, pelayanan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi di provinsi ini.
Rincian Dana Transfer Daerah 2025
Dana Transfer Daerah yang diterima Sulut terbagi dalam beberapa komponen, yaitu:
Dana Bagi Hasil (DBH): Rp788.408.993.000
Dana Alokasi Umum (DAU): Rp9.154.153.814.000
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Rp1.138.019.682.000
Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik: Rp1.797.286.707.000
Dana Hibah ke Daerah: Rp9.567.850.000
Dana Desa (Dandes): Rp1.112.368.377.000
Dana Insentif Fiskal (DIF): Rp90.960.726.000
Dana ini akan dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta 15 kabupaten/kota yang ada di wilayah ini.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menerima total Dana Transfer Daerah sebesar Rp2.326.293.699.000, sementara sisanya dibagikan ke kabupaten/kota.
Kabupaten Minahasa menjadi penerima terbesar dengan total Rp1.179.201.539.000, diikuti oleh Kota Manado yang menerima Rp1.122.604.188.000. Manado juga mendapatkan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) tertinggi senilai Rp851.536.981.000.
Kota Kotamobagu, memperoleh total Dana Transfer Daerah sebesar Rp517.482.588.000.
Penggunaan Dana Transfer Daerah
Kucuran dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat di pedesaan melalui alokasi Dana Desa. Dana Insentif Fiskal juga dapat digunakan untuk mendukung inisiatif daerah dalam meningkatkan kinerja fiskal dan pencapaian target pembangunan nasional.
Harapan untuk Pembangunan Sulut
Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan bahwa alokasi Dana Transfer Daerah 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan pengelolaan yang tepat, dana ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
Dengan total Rp14 triliun lebih, tahun 2025 menjadi kesempatan bagi Sulut untuk semakin mengoptimalkan berbagai potensi yang ada, mulai dari sektor pariwisata, perikanan, hingga pertanian. Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan dana ini secara efektif dan transparan demi kemajuan Sulut yang berkelanjutan.
(ELVIS)
0 Komentar