Sulut1news.com, Jakarta – Baru-baru ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP. Penipuan semacam ini kembali marak, memanfaatkan teknologi dan psikologi untuk menipu masyarakat, terutama para wajib pajak.
Dalam pengumuman resmi bernomor PENG-4/PJ.09/2025, DJP menyoroti berbagai modus yang sering digunakan oleh pelaku kejahatan, antara lain:
1. Phishing: Pelaku mengaku berasal dari DJP melalui telepon, email, atau pesan teks untuk mencuri data pribadi korban.
2. Pharming: Penipuan dengan mengarahkan korban ke situs web palsu yang menyerupai domain DJP.
3. Sniffing: Peretasan perangkat korban untuk mencuri informasi penting.
4. Money Mule: Penipuan dengan menjebak korban untuk mentransfer uang.
5. Social Engineering: Manipulasi psikologis terhadap korban untuk memperoleh data atau dana.
Tidak Ada Hubungan dengan Coretax DJP
DJP menegaskan bahwa modus penipuan ini tidak terkait langsung dengan implementasi sistem Coretax DJP. Namun, implementasi tersebut kerap dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
Imbauan kepada Masyarakat
DJP mengingatkan masyarakat untuk tidak melayani permintaan yang tidak sesuai dengan prosedur resmi administrasi perpajakan. Beberapa bentuk permintaan mencurigakan meliputi:
Telepon atau pesan WhatsApp yang mengaku dari DJP dan meminta data pribadi, pembayaran tunggakan pajak, atau mengurus pengembalian dana.
Permintaan untuk mengunduh aplikasi palsu (.apk) atau aplikasi m-Pajak palsu.
Tautan yang menyerupai domain resmi DJP.
Permintaan pembayaran untuk layanan pajak melalui transfer dana.
Email dari domain selain pajak.go.id.
Langkah Verifikasi dan Pelaporan
Masyarakat yang menerima permintaan mencurigakan dapat mengonfirmasi kebenarannya melalui:
Kantor pajak terdekat.
Kring Pajak di nomor 1500200.
Email: pengaduan@pajak.go.id atau informasi@pajak.go.id.
Situs: https://pengaduan.pajak.go.id.
Akun X (Twitter): @kring_pajak.
Live chat di situs resmi DJP: https://www.pajak.go.id.
Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan nomor telepon penipu di https://aduannomor.id dan konten penipuan di https://aduankonten.id.
Pesan Penting dari DJP
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi berbagai modus penipuan. Informasi ini diharapkan dapat disebarluaskan agar semakin banyak masyarakat yang terhindar dari tindak kejahatan ini.
Mari bersama-sama melawan penipuan dengan tetap waspada dan mematuhi prosedur resmi yang telah ditetapkan.
(ELVIS)
0 Komentar