Sulut1news.com, Manado — Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, resmi menunjuk Tahlis Galang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut. Penyerahan Surat Keputusan (SK) gubernur dilakukan Kamis malam, 17 April 2025, di Wisma Negara Rumah Dinas Gubernur, Bumi Beringin, Kota Manado.
Penunjukan ini dilakukan menyusul kekosongan jabatan Sekprov Sulut setelah Steve Kepel ditahan di Rutan Polda Sulut akibat dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada GMIM pada tahun 2020 hingga 2023.
Tahlis Galang, putra daerah asal Bolaang Mongondow Raya (BMR), bukanlah sosok baru dalam birokrasi Sulut. Pria kelahiran tahun 1973 ini merupakan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan V tahun 1997, dan saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Provinsi Sulut.
Sebelumnya, pada 12 Agustus 2024, Tahlis juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Pemprov Sulut, menggantikan Asripan Nani. Jejak kariernya di dunia pemerintahan semakin mengukuhkan reputasinya sebagai birokrat andal.
Tahlis dikenal sebagai pemimpin yang tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Banyak pihak menjulukinya “Panglima” karena gaya kepemimpinannya yang karismatik dan manajerial yang kuat. Ia juga memiliki rekam jejak panjang sebagai Sekretaris Daerah di tiga wilayah berbeda: Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kota Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Di setiap tempat yang ia pimpin, Tahlis selalu meninggalkan jejak positif: membangun sistem pemerintahan yang tertata dan meningkatkan kinerja birokrasi. Penunjukannya sebagai Plh Sekprov Sulut dinilai sebagai langkah strategis Gubernur Yulius untuk menjaga stabilitas pemerintahan di tengah dinamika hukum yang tengah berlangsung.
Penunjukan ini disambut positif oleh berbagai kalangan, terutama masyarakat BMR yang bangga melihat putra daerahnya kembali menduduki jabatan penting di tingkat provinsi.
(EL)
0 Komentar