Ekonomi & BisnisJakarta

Pangkas Batas Pembelian Dolar: BI Ambil Langkah Tegas untuk Stabilitas Devisa

36
×

Pangkas Batas Pembelian Dolar: BI Ambil Langkah Tegas untuk Stabilitas Devisa

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Jakarta — mengambil langkah strategis untuk meredam tekanan terhadap rupiah dengan memperketat pembelian valuta asing (valas). Mulai 1 April 2026, batas pembelian dolar Amerika Serikat akan dipangkas hingga 50 persen, dari sebelumnya US$100 ribu menjadi US$50 ribu per pelaku per bulan.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa otoritas moneter semakin waspada terhadap potensi gejolak pasar global sekaligus berupaya menekan aktivitas spekulatif yang dapat mengganggu stabilitas nilai tukar. Langkah ini juga mencerminkan pendekatan preventif BI dalam menjaga keseimbangan likuiditas domestik di tengah dinamika ekonomi internasional.

Deputi Gubernur BI, , menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyempurnaan aturan transaksi valas yang lebih adaptif terhadap kondisi pasar saat ini. BI, kata dia, mempertimbangkan berbagai indikator utama sebelum memutuskan penyesuaian tersebut.

Baca Juga:  HBL Kecam Pernyataan Amien Rais: Serangan Personal Bukan Kritik, Ini Fitnah yang Cederai Martabat Negara

“Dalam perumusan kebijakan, BI mencermati pergerakan nilai tukar, kondisi likuiditas, serta perilaku pasar. Penurunan threshold ini bertujuan agar transaksi tidak bersifat spekulatif. Implementasi dimulai 1 April dengan masa transisi satu bulan,” ujar Thomas, Selasa (17/3/2026).

Tak hanya itu, BI juga melonggarkan batas transaksi lindung nilai untuk mendorong aktivitas dunia usaha. Threshold transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan forward ditingkatkan dari US$5 juta menjadi US$10 juta per transaksi. Penyesuaian serupa juga berlaku untuk transaksi swap, yang kini memiliki batas baru hingga US$10 juta per transaksi.

Di sisi lain, penguatan pengawasan turut dilakukan melalui pengetatan aturan Lalu Lintas Devisa (LLD). BI menurunkan ambang batas kewajiban dokumen pendukung untuk transfer dana ke luar negeri (outgoing) dalam valas, dari US$100 ribu menjadi US$50 ribu. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas arus devisa.

Baca Juga:  Tanpa Pemberitahuan, Ratusan Penumpang Terjebak Bandara Soetta Akibat Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

Dengan kombinasi kebijakan pengetatan dan pelonggaran yang terukur ini, BI berharap stabilitas nilai tukar rupiah tetap terjaga, sekaligus memberikan ruang yang cukup bagi pelaku usaha untuk melakukan manajemen risiko secara lebih optimal di tengah ketidakpastian global.