Politik

Desak Perbaikan Jalan Ir Soekarno, Komisi III DPRD Sulut Tagih Realisasi Dinas PUPR

97
×

Desak Perbaikan Jalan Ir Soekarno, Komisi III DPRD Sulut Tagih Realisasi Dinas PUPR

Sebarkan artikel ini

​Sulut1news.com, Manado – Kondisi ruas jalan Ir. Soekarno di Kabupaten Minahasa Utara yang kian memprihatinkan memicu reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (20/01/2026),

Komisi III mencecar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait kepastian jadwal perbaikan.

​Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos  menegaskan bahwa masyarakat terus mempertanyakan komitmen pemerintah mengingat anggaran untuk perbaikan jalan tersebut sebenarnya sudah tersedia.

​”Masyarakat sudah banyak bertanya-tanya. Anggarannya ada, lalu pelaksanaannya kapan? Kami butuh kepastian kapan alat berat mulai turun ke jalan,” ujar Berty dengan nada tegas di hadapan jajaran Dinas PUPR.

​Senada dengan Berty, Wakil Ketua Komisi III, Nick Lomban turut memberikan penekanan khusus. Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa Utara dan Bitung, ia mengaku kerap menerima keluhan langsung dari warga yang melintasi jalur tersebut.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen Hadiri Rakornas Nasional – Sulut Komit Sinkron dengan Target Pembangunan 2026

​”Mohon perhatian seriusnya untuk Jalan Soekarno. Ini bukan sekadar permintaan administratif, tapi kebutuhan mendesak warga. Kami yang berada di Dapil Minut-Bitung selalu ditagih oleh masyarakat. Mohon ini benar-benar diperhatikan,” ucap Nick.

​Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dinas PUPR Sulut, Dicky Paat menjelaskan bahwa pihaknya telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1 Miliar pada tahun anggaran 2026 khusus untuk menangani titik-titik kerusakan di jalan Ir. Soekarno.
​Namun, Deicy membeberkan bahwa proses eksekusi di lapangan mengalami hambatan administratif akibat adanya aturan baru dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

​”Januari ini sebenarnya sudah berproses. Namun, saat ini kami menghadapi kendala regulasi LKPP yang mengharuskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki sertifikasi kompetensi tipe B,” jelas Deicy.

Baca Juga:  Louis Schramm Terima Rentetan Keluhan Warga Manado: RTLH, BLT, dan Infrastruktur Jadi Prioritas

​Meski terkendala masalah sertifikasi SDM, Dinas PUPR berkomitmen untuk segera menyelesaikan persoalan administratif tersebut agar perbaikan infrastruktur yang menjadi urat nadi transportasi di Minut ini bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (Mars).