Sulut1news.com, Manado – Di penghujung tahun 2025 yang penuh tantangan ekonomi—dengan inflasi yang mengganjal dan ketergantungan pariwisata yang masih pulih pasca-pandemi—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar maraton agenda legislatif seharian penuh pada Senin (29/12/2025).
Mulai pagi hingga sore, rapat yang bukan sekadar rutinitas ini ditujukan untuk menyahkan dua regulasi krusial: perubahan peraturan pajak daerah dan peraturan kepemudaan, yang diharapkan menjadi tonggak untuk memperkuat ekonomi dan memberdayakan generasi muda di 2026.
Sebelumnya, APBD Sulut 2026 sebesar sekitar Rp 3 triliun telah disahkan pada 26 November. 2025, dengan fokus utama pada penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, dan investasi. Gubernur Yulius Selvanus menyatakan optimisme bahwa regulasi yang akan disahkan hari ini akan mendorong implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) secara mulus.
Aktivitas dimulai pukul 09.00 WITA dengan Focus Group Discussion (FGD) dan rapat akhir pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Revisi ini menjadi sorotan karena menambahkan delapan pasal baru, termasuk pajak alat berat seperti excavator dan sistem pajak reklame yang lebih progresif.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD, yang telah membahas rancangan peraturan ini sejak awal Desember, menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tantangan fiskal nasional.
Sebelum disahkan, fraksi-fraksi akan menyampaikan pendapat akhir untuk memastikan tidak ada beban berlebih bagi pelaku usaha kecil.
Hanya berselang satu jam, pukul 10.00 WITA, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bertemu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyesuaikan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Ranperda APBD 2026. Beberapa sektor, seperti anggaran perjalanan dinas, telah dipangkas untuk lebih fokus pada aspirasi masyarakat. Penyesuaian ini diharapkan meminimalisir defisit dan memastikan alokasi tepat untuk sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan.
Pukul 11.00 WITA, agenda berlanjut dengan rapat sinkronisasi Ranperda Kepemudaan—tindak lanjut fasilitasi Kemendagri agar selaras dengan regulasi pusat. Rancangan ini telah melalui proses panjang, termasuk FGD dengan organisasi kepemudaan (OKP) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk menyempurnakan draft yang dinamis.
Ketua Pansus Eldo Wongkar menyatakan bahwa Ranperda ini akan memberikan kepastian hukum bagi pemberdayaan, perlindungan dan pengembangan pemuda Sulut—yang seringkali terpinggirkan. Fraksi Golkar bahkan menyatakan dukungan penuh, menekankan bahwa peran pemuda harus difasilitasi untuk mendorong inovasi dan kewirausahaan.
Puncak agenda ini adalah Rapat Paripurna pukul 14.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna, di mana DPRD akan mengesahkan Ranperda Kepemudaan serta Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat ini juga akan mendengarkan Pendapat Akhir Gubernur sebagai bentuk kesepakatan eksekutif-legislatif, dengan seluruh anggota DPRD diwajibkan mengenakan Pakaian Sipil Resmi.
Agenda maraton ini yang mencerminkan komitmen DPRD di bawah pimpinan Ketua Fransiscus Silangen untuk menutup tahun dengan produktif, meski tanpa libur. Diharapkan, pengesahan regulasi ini akan membuka lembaran baru bagi Sulut di 2026: pajak yang lebih kuat untuk mendanai infrastruktur dan pemuda yang lebih berdaya untuk menghadapi era digital. Masyarakat Sulut, khususnya pelaku usaha dan generasi muda, kini menanti implementasi nyata untuk merasakan dampak positifnya. (Mars)






