Sulut1news.com, Manado – Komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk memastikan hak konstitusional setiap warga terpenuhi kembali dibuktikan. Melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah (Dukcapil-KB), Pemprov Sulut menyerahkan bantuan peminjaman perangkat perekaman KTP elektronik (KTP-el) kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kamis (21/05/2026). Langkah strategis ini menjadi jembatan penting agar pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) semakin merata, inklusif, dan benar-benar menyentuh hingga ke pelosok wilayah.
Perangkat canggih ini dipinjamkan untuk jangka waktu tiga bulan ke depan. Selama masa tersebut, pemerintah kabupaten diberi dukungan penuh untuk mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya bagi warga yang belum memiliki identitas resmi maupun mereka yang berada di wilayah dengan akses pelayanan terbatas. Ini adalah wujud nyata dari arah kebijakan Gubernur Yulius Selvanus yang senantiasa mengutamakan pelayanan publik yang cepat, tepat sasaran, dan tidak memandang jarak geografis.
Kepala Dinas Dukcapil-KB Provinsi Sulut, Christodharma Sondakh, SH., menjelaskan bahwa bantuan alat perekaman ini bukan sekadar peminjaman biasa, melainkan solusi konkret untuk menjawab tantangan di lapangan. Perangkat ini diharapkan mampu memperlancar dan mempercepat proses perekaman data wajib KTP-el, baik bagi pemula yang baru masuk usia wajib memiliki KTP, maupun masyarakat yang bertempat tinggal di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan sarana akses.
“Kehadiran perangkat tambahan ini sangat krusial. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal atau terhambat dalam mendapatkan hak identitasnya, baik mereka yang baru pertama kali merekam data maupun masyarakat yang berada di wilayah dengan keterbatasan sarana pelayanan. Kolaborasi erat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota adalah kunci utama agar hak dasar ini bisa diperoleh secara mudah, cepat, dan dekat dengan tempat tinggal warga,” tegas Christodharma Sondakh.
Lebih jauh, Sondakh menegaskan bahwa di balik upaya pelayanan ini, terdapat kepentingan strategis yang lebih besar. Data kependudukan yang lengkap, akurat, dan mutakhir bukan sekadar urusan administrasi semata, melainkan menjadi fondasi utama dan rujukan paling valid dalam seluruh proses perencanaan pembangunan daerah hingga penyaluran pelayanan publik. Tanpa data yang benar, kebijakan yang diambil dikhawatirkan tidak akan tepat sasaran.
“Peminjaman perangkat ini sekaligus menjadi upaya bersama untuk meningkatkan kualitas basis data kependudukan kita agar selalu valid, mutakhir, dan terintegrasi. Semakin lengkap datanya, semakin tepat pula pembangunan yang kita laksanakan,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Christodharma Sondakh menegaskan tekad Pemprov Sulut tidak berhenti di sini. Pihaknya akan terus bergerak aktif mendorong penguatan layanan Adminduk di seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara. Targetnya jelas: menciptakan sistem pelayanan kependudukan yang prima, modern, berkelanjutan, dan paling utama adalah mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. (EL)






