Sulut1news.com, Manado – Dunia pendidikan Sulawesi Utara menghadapi tantangan serius dalam pemenuhan tenaga pendidik. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, Louis Carl Schramm, secara tegas menyoroti persoalan krusial masih banyaknya sekolah yang kekurangan guru, mulai dari jenjang SMA, SMK, hingga SLB. Hal ini diungkapkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut di Ruang Komisi III DPRD Sulut, Senin (11/5/2026).
Berdasarkan temuan langsung hasil kunjungan kerja dan kegiatan reses anggota dewan ke berbagai daerah, kondisi kekurangan guru masih menjadi keluhan utama di lapangan. Louis menegaskan, masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung pada kualitas proses belajar mengajar generasi muda Sulawesi Utara.
“Setelah kami turun ke lapangan, baik saat kunjungan kerja maupun reses, fakta di lokasi menunjukkan masih banyak sekolah—mulai SMA, SMK, hingga SLB—yang kekurangan tenaga pengajar. Persoalan ini harus segera dicarikan solusinya agar pelayanan pendidikan berjalan optimal dan tidak terganggu,” tegas Louis Carl Schramm.
Menjawab sorotan keras dari legislatif, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Dr. Femmy J. Suluh, memaparkan data riil kebutuhan guru yang menjadi catatan resmi pemerintah provinsi. Berdasarkan hasil analisis kebutuhan yang mendalam, defisit guru di tingkat pendidikan menengah dan khusus mencapai angka yang sangat besar: sekitar 1.100 orang.
Kondisi ini telah disampaikan secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara kepada pemerintah pusat, tepatnya saat kunjungan kerja Menteri Pendidikan, Wakil Menteri, hingga Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ke daerah ini. Pemerintah daerah berharap perhatian khusus diberikan untuk menutupi kekosongan formasi tersebut.
“Kami sudah melaporkan kondisi ini ke pusat. Berdasarkan hitungan kami, ada kekurangan sekitar 1.100 guru yang harus segera diisi di satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB se-Sulawesi Utara,” jelas Femmy Suluh.
Terkait upaya pemenuhan kebutuhan tersebut, Femmy menyampaikan kabar penting sekaligus perubahan kebijakan besar dari pemerintah pusat. Mulai tahun 2026 ini, jalur penerimaan guru mengalami pergeseran strategis: tidak lagi melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), melainkan langsung melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS/PNS).
Kebijakan ini diambil untuk memberikan kepastian karier dan jaminan masa depan bagi para tenaga pendidik. Berbeda dengan PPPK yang memiliki keterbatasan waktu kontrak dan harus diperpanjang secara berkala, status PNS memberikan kepastian hukum dan jenjang karier yang jelas dan berkelanjutan.
“Menteri dan Dirjen sudah menyampaikan kebijakan ini. Tahun ini rekrutmen guru jalur utamanya adalah CPNS. Alasannya agar guru memiliki kepastian karier, tidak seperti PPPK yang harus mengurus perpanjangan kontrak terus-menerus. Saat ini kami tinggal menunggu penetapan formasi dan kuota resmi dari Kementerian PAN-RB serta kementerian terkait,” ungkap Femmy.
Pihaknya pun telah mengajukan usulan resmi sebanyak 1.100 formasi tersebut ke pusat, berharap angka tersebut dapat disetujui sepenuhnya atau mendekati kebutuhan riil.
Di sisi lain, Femmy Suluh juga mengungkapkan kondisi berat yang sedang dihadapi pemerintah daerah terkait pembiayaan tenaga pendidik. Ia mengakui bahwa angka usulan 1.100 orang itu sebenarnya belum sepenuhnya menutup kekurangan yang ada. Namun, di sisi lain, kemampuan keuangan daerah sudah tidak lagi memungkinkan untuk menanggung biaya pembayaran guru honorer tambahan.
“Jumlah usulan itu sebenarnya masih sangat kurang dibandingkan kebutuhan nyata. Namun, kita juga harus jujur: Pemerintah Daerah sudah tidak sanggup lagi menganggarkan dan membayar honor bagi guru tambahan. Beban anggaran pendidikan saat ini sudah sangat berat, sehingga harapan kami sepenuhnya tertuju pada formasi baru dari pusat lewat jalur CPNS ini,” pungkas Femmy.
Situasi ini menjadi tantangan ganda bagi Sulawesi Utara: di satu sisi butuh ribuan guru tambahan, namun di sisi lain kemampuan anggaran daerah sudah menipis. Kini, mata tertuju pada keputusan pemerintah pusat, apakah kuota yang diberikan nanti mampu menjawab kebutuhan riil dunia pendidikan di ujung utara Indonesia ini. (MARS)






