Politik

DPRD dan Pemprov Sulut Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

26
×

DPRD dan Pemprov Sulut Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Manado — Sinergi antara legislatif dan eksekutif di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi memulai pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada Senin (31/8/2026).

​Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Sulut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B-KBD, didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Michaela Elsiana Paruntu, MARS, dan Royke Anter, S.E., M.E.

​Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan komitmen lembaga legislatif dalam menindaklanjuti keputusan Rapat Paripurna yang telah digelar sebelumnya.

Baca Juga:  Resmi Definitif, Sekwan Niklas Silangen Tegak di Mimbar Kehormatan Paripurna: Sambut KUA-PPAS 2027 

​”Agenda hari ini adalah tindak lanjut konkret untuk memastikan arah kebijakan anggaran daerah tetap berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar Andi Silangen.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulut sekaligus Ketua TAPD, Tahlis Gallang, hadir memimpin jajaran pejabat Pemprov Sulut. Dalam pemaparannya, Tahlis menjelaskan bahwa pembahasan Perubahan KUA dan PPAS ini dilakukan berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

​”Ada dinamika yang berkembang  sepanjang Semester I Tahun 2026. Karena itu, kami melandaskannya pada hasil evaluasi realisasi pendapatan dan belanja daerah, serta yang paling mendasar adalah penataan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA),” jelas Tahlis.

​Pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ini diharapkan berjalan maraton dan konstruktif agar penetapan APBD Perubahan dapat diselesaikan tepat waktu.(Mr10).