Politik

Gubernur Yulius Selvanus Serahkan Ranperda APBD 2027 sebesar Rp3,242 Triliun, Tegaskan Komitmen Kemandirian Fiskal Sulut

5
×

Gubernur Yulius Selvanus Serahkan Ranperda APBD 2027 sebesar Rp3,242 Triliun, Tegaskan Komitmen Kemandirian Fiskal Sulut

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Manado — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) resmi melangkah menuju penguatan ekonomi daerah dengan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Dokumen anggaran strategis tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, S.E., dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Senin (21/9/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus A. Silangen SpB. KBD didampingi Wakil Ketua dr. Michaela Paruntu, MARS Royke Anter SE.ME dan Stela Runtuwene AMd .Sek

Mengawali kegiatan Rapat Paripurna Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen S.Sos.M.Si membacakan surat yang masuk.

​Dalam Ranperda APBD TA 2027, Pemprov Sulut memproyeksikan target Pendapatan Daerah sebesar Rp3,242 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp3,043 triliun, sehingga menghasilkan estimasi surplus belanja sekitar Rp199 miliar. Sementara itu, untuk pos pembiayaan, penerimaan disimulasikan sebesar Rp41,237 miliar dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp240,623 miliar.

Baca Juga:  Sekretaris DPRD Sulut Dampingi Ketua DPRD Menerima Kumjungan Kerja Anggota DPRD Kepulauan Sangihe

​Gubernur Yulius menegaskan bahwa penyusunan struktur anggaran ini berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026

​“Penyusunan anggaran ini menerjemahkan delapan prioritas pembangunan daerah ke dalam skema kerja yang terukur dan realistis untuk dijalankan oleh seluruh perangkat daerah,” tegas Gubernur Yulius di hadapan pimpinan dan anggota legislatif.

​Meski postur anggaran masih berpotensi mengalami penyesuaian setelah terbitnya alokasi definitif Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat—seperti DAU, DAK, dan DBH—Pemprov Sulut telah menyiapkan langkah terobosan untuk mengurangi ketergantungan pada dana pusat.

Gubernur mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan mempercepat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperketat sinergi dengan pemerintah pusat, serta membuka keran pembiayaan kreatif.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sulut ​Irene Pinontoan Serap Aspirasi Warga Sario

Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) serta pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) secara terarah. Selain itu, sebagai wujud disiplin fiskal, Pemprov Sulut juga memastikan pembayaran cicilan kewajiban utang kepada PT SMI tetap terakomodasi secara teratur.

​Momentum Rapat Paripurna ini juga menjadi ajang apresiasi atas kerja keras jajaran Pemprov Sulut. Gubernur mengumumkan keberhasilan Sulawesi Utara meraih Predikat Terbaik 1 Regional Sulawesi pada kategori Akses Layanan Pendidikan. Atas capaian membanggakan tersebut, Pemprov Sulut diganjar dana insentif fiskal sebesar Rp2 miliar dari pemerintah pusat.

​“Alokasi insentif ini akan kita manfaatkan secara akuntabel dan tepat sasaran sesuai panduan teknis kementerian terkait untuk semakin meningkatkan kualitas SDM di Sulut,” ujar Gubernur.

Baca Juga:  Niklas Silangen Saksikan Pelantikan Tahlis Gallang Jadi Sekdaprov Sulut

​Selain menyerahkan dokumen APBD 2027, Rapat Paripurna DPRD Sulut secara resmi juga mengesahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian anggaran pada tahun berjalan ini diprioritaskan untuk percepatan program-program prioritas yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, penanganan kondisi mendesak, serta aksi solidaritas kemanusiaan.

​Mengakhiri penyampaiannya, Gubernur Yulius menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengawal eksekusi APBD Perubahan 2026 dengan integritas tinggi, transparansi, dan penuh rasa tanggung jawab demi menjamin keberlanjutan kualitas pelayanan publik di Bumi Nyiur Melambai.(Mr10).