Sulut1news.com, Manado — Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.
Persetujuan tersebut disampaikan oleh legislator Gracia Yubelinda Oroh saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar di Kairagi Satu, Manado, Senin (14/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan DPRD, Gubernur Sulawesi Utara, serta jajaran pejabat pemprov Sulut.
Dalam penyampaiannya, Gracia mengapresiasi kerja keras pihak eksekutif dalam menyusun struktur rancangan anggaran perubahan. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran harus berorientasi pada kepentingan publik.
”Fraksi Partai Gerindra memandang Perubahan APBD TA 2026 bukan sekadar proses penyesuaian angka-angka dalam struktur anggaran, tetapi momentum penting untuk memastikan seluruh kebijakan fiskal daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Gracia di hadapan forum paripurna.
Ia menambahkan, sikap politik ini merupakan bentuk komitmen nyata Fraksi Partai Gerindra di bawah kepemimpinan Ketua Fraksi Louis Carl Schramm dalam mengawal arah pembangunan daerah.
Gerindra berkomitmen memastikan setiap alokasi anggaran tetap sejalan dengan visi Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Dengan persetujuan dari seluruh fraksi, Ranperda Perubahan APBD TA 2026 kini siap memasuki tahap pembahasan teknis antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).(Mr10)






