Sulut1news.com, Jakarta – Desakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen menguat menyusul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis , Andrie Yunus. Koalisi sipil menilai pengungkapan kasus ini tidak cukup hanya melalui mekanisme internal aparat, mengingat adanya dugaan keterlibatan banyak pihak dan potensi konflik kepentingan.
Dorongan itu disampaikan oleh (TAUD) usai mencermati konferensi pers terpisah yang digelar pihak kepolisian dan TNI pada Rabu (18/3). Mereka menekankan pentingnya proses investigasi yang transparan, independen, dan mampu mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Perwakilan , , menyebut kebutuhan TGPF semakin mendesak setelah muncul sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus. Ia menilai, serangan terhadap Andrie Yunus berpotensi tidak berdiri sendiri.
“Perlu ada tim independen untuk mendalami apakah sasaran serangan ini hanya satu orang atau bagian dari pola yang lebih luas,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Ia juga mengingatkan agar penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual dan sumber pendanaan.
TAUD bahkan menduga jumlah pelaku lebih dari yang telah diumumkan. Jika benar, hal ini menguatkan indikasi bahwa aksi tersebut merupakan operasi terorganisir, bukan tindakan individual semata. “Ini bukan sekadar kasus pidana biasa, tetapi bisa jadi operasi besar yang melibatkan banyak pihak,” tegas Alghiffari.
Sebelumnya, telah menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus ini. Komandan Puspom TNI, , menyatakan keempatnya tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman lebih lanjut.
Namun di sisi lain, mengungkapkan indikasi keterlibatan pelaku lebih dari empat orang. Direktur Reserse Kriminal Umum, , menyebut hasil analisis rekaman CCTV menunjukkan adanya perencanaan matang sebelum aksi dilakukan.
Dari rekaman tersebut, pelaku diketahui telah mengikuti pergerakan korban sejak meninggalkan kantor di Menteng, Jakarta Pusat, pada 12 Maret 2026. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa serangan telah dirancang secara sistematis.
Koalisi sipil menilai perbedaan temuan antara aparat penegak hukum dan militer menjadi alasan kuat perlunya TGPF independen. Mereka berharap tim tersebut dapat bekerja tanpa intervensi, guna memastikan keadilan bagi korban sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Kasus ini pun kini menjadi sorotan luas, tidak hanya karena kekerasan yang dialami aktivis HAM, tetapi juga karena implikasinya terhadap perlindungan kebebasan sipil di Indonesia.
Redaksi Sulut1News






