Jakarta

KPK Gelar OTT Serentak Jakarta-Lampung, Tangkap Mantan Direktur Penyidikan Bea Cukai Rizal – Ditemukan Uang Tunai dan 3 Kg Logam Mulia

86
×

KPK Gelar OTT Serentak Jakarta-Lampung, Tangkap Mantan Direktur Penyidikan Bea Cukai Rizal – Ditemukan Uang Tunai dan 3 Kg Logam Mulia

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) berskala ganda di Jakarta dan Lampung pada Rabu (4/2) sore, yang mengakibatkan penangkapan mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Rizal. Pejabat eselon 2 tersebut diamankan di wilayah Lampung, sementara sejumlah pihak lain juga ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

“Yang bersangkutan adalah mantan pejabat eselon 2 di Bea Cukai, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Selain dia, tim KPK juga mengamankan banyak orang lainnya yang identitasnya belum bisa kami sampaikan ke publik saat ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantor KPK Jakarta.

Kegiatan OTT yang dilakukan merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses importasi barang masuk ke Indonesia. KPK berhasil menemukan dan menyita bukti berupa uang tunai serta logam mulia seberat 3 kilogram, yang diperkirakan terkait dengan transaksi yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga:  PWI Pusat: Kedaulatan Data dan Masa Depan Media Nasional dalam Era Digital

“Penangkapan ini terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia. Detail jenis barang dan mekanisme korupsinya akan kami update secara bertahap sesuai perkembangan penyelidikan,” jelas Budi Prasetyo.

Beberapa pihak yang ditangkap di Jakarta dan Lampung telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan sedang menjalani pemeriksaan, sementara yang lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke kantor anti korupsi tersebut.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetyo (nama sama dengan juru bicara KPK) membenarkan bahwa tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat internal Bea Cukai.

“Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat BC. Kami berkomitmen untuk bersikap sepenuhnya kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Perkembangan lebih lanjut akan kami pantau dan komunikasikan sesuai prosedur,” ujarnya melalui pesan tertulis.

Baca Juga:  Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus

Keputusan untuk menangkap mantan pejabat tingkat tinggi Bea Cukai menjadi sinyal bahwa KPK tidak hanya fokus pada kasus korupsi di lingkup eksekutif pusat atau daerah, tetapi juga mendalami dugaan praktik tidak jujur di institusi yang bertanggung jawab atas penerimaan negara dari sektor perdagangan luar negeri. Penyelidikan ini juga diperkirakan akan mengungkap lebih banyak detail mengenai mekanisme korupsi yang mungkin telah berlangsung dalam proses pengawasan dan pemberlakuan bea cukai.

Redaksi Sulut1News