Sulut1news.com, Manado – Transparansi data dan perlindungan hak pendidikan putra-putri daerah menjadi sorotan utama Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Louis Carl Schramm, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Dinas Pendidikan Sulut, Senin (22/6/2026).
Membuka pembahasan, politisi yang akrab disapa Schramm ini menyampaikan apresiasi sekaligus harapan bagi pejabat baru di lingkungan Diknas. Ia menekankan pentingnya sinergi antar generasi pemimpin untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan di Sulawesi Utara.
“Selamat bertugas bagi pejabat yang baru. Mari bangun kerja sama yang solid dengan rekan-rekan yang telah lebih dulu mengabdi, agar pelayanan pendidikan kita semakin maju dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Namun di balik apresiasi tersebut, Schramm menyampaikan catatan kritis yang tajam. Ia menilai pemaparan data Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang disampaikan belum menggambarkan gambaran utuh kondisi di lapangan. Menurutnya, menyebutkan sekolah yang kelebihan pendaftar saja tidak cukup—pemerintah juga wajib membuka data sekolah yang justru kekurangan peminat agar solusi yang diambil tepat sasaran.
“Hari ini disampaikan ada enam sekolah yang pendaftarnya melebihi kuota. Tapi kita juga perlu tahu sekolah mana saja yang masih sepi peminat. Dengan begitu, kita bisa melihat akar masalahnya secara menyeluruh, bukan hanya dari satu sisi saja,” tegasnya.
Salah satu poin terpenting yang disoroti adalah jalur prestasi. Schramm menilai aturan saat ini berpotensi membuka celah bagi siswa dari luar daerah mendominasi tempat di sekolah unggulan, sehingga justru memangkas kesempatan putra daerah sendiri.
“Jalur prestasi memberi peluang bagi siswa luar Sulut untuk masuk sekolah favorit. Ini harus dikaji matang. Jangan sampai putra-putri Bumi Nyiur Melambai justru kehilangan haknya mendapatkan pendidikan berkualitas di tanah kelahirannya,” peringatnya.
Ia juga menyinggung perubahan jumlah rombongan belajar di sejumlah sekolah negeri di Manado. Berdasarkan informasi yang diterima, SMA Negeri 1 Manado yang sebelumnya memiliki 18 rombel kini berkurang menjadi 16, sedangkan SMA Negeri 9 Manado tetap di angka 17 rombel. Schramm meminta kebijakan kuota dan pembentukan rombel dievaluasi ulang agar tidak menimbulkan masalah baru.
Sebagai penutup, ia mengingatkan agar tata kelola pendidikan menengah tidak mengulangi permasalahan yang pernah terjadi di perguruan tinggi, seperti yang dialami Universitas Sam Ratulangi beberapa waktu lalu.
“Pengalaman di tingkat perguruan tinggi harus menjadi pelajaran berharga. Kita harus pastikan sistem SPMB ini adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang pendidikan Sulawesi Utara,” pungkasnya. (Mars)






