Sulut1news.com, Manado – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengambil langkah cepat untuk memastikan kesejahteraan aparatur sipil negara. selaku Gubernur Sulawesi Utara memerintahkan percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN di lingkungan Pemprov Sulut dengan total anggaran mencapai Rp67,2 miliar.
Keputusan tersebut diumumkan pada Jumat (13/3/2026) sebagai bentuk respons terhadap kebijakan pemerintah pusat melalui . Untuk mempercepat implementasi di daerah, gubernur juga menerbitkan yang mengatur teknis pembayaran THR dan gaji ke-13 dari APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini sekaligus menjadi kabar baik bagi 16.949 aparatur yang akan menerima THR tahun ini, terdiri dari:
- 8.492 Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- 8.184 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu
- 273 PPPK paruh waktu
Seluruh THR tersebut akan dibayarkan penuh tanpa potongan, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Bagi Gubernur , percepatan pencairan THR bukan sekadar menjalankan aturan pemerintah pusat, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat ketahanan ekonomi keluarga ASN, khususnya di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran.
Mantan perwira tinggi TNI itu menekankan bahwa dana THR seharusnya dimanfaatkan secara bijak dan tidak mendorong gaya hidup konsumtif.
Menurutnya, ASN memiliki peran penting sebagai contoh dalam pengelolaan keuangan keluarga, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih diwarnai fluktuasi harga bahan pokok.
“THR harus dimanfaatkan secara bijaksana, seperti untuk kebutuhan keluarga, pendidikan anak, atau tabungan darurat. Rayakan Idul Fitri dengan kesederhanaan dan rasa syukur, bukan dengan konsumsi berlebihan,” pesan gubernur.
Selain membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran, pencairan THR ini juga diyakini akan mendorong perputaran ekonomi daerah, khususnya sektor perdagangan dan UMKM.
Belanja masyarakat yang meningkat menjelang hari raya diharapkan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha lokal di Sulawesi Utara, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Gubernur juga menegaskan bahwa kesejahteraan ASN memiliki kaitan langsung dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ketika kondisi finansial pegawai stabil, mereka dapat bekerja lebih fokus, profesional, dan produktif dalam memberikan pelayanan publik.
“ASN adalah motor penggerak pelayanan pemerintah. Ketika kesejahteraan mereka terjaga, pelayanan kepada masyarakat pun akan semakin optimal,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan proses pencairan THR dilakukan secara tepat waktu, transparan, dan tepat sasaran. Pemprov juga terus melakukan pengawasan agar seluruh ASN dapat menerima haknya tanpa kendala administratif.
Dengan percepatan ini, ribuan ASN di Sulut diharapkan dapat menjalani sisa bulan suci Ramadan dengan lebih tenang serta menyambut Idul Fitri dengan penuh rasa syukur dan kebahagiaan bersama keluarga.
Langkah cepat yang diambil Gubernur ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan yang tidak hanya administratif, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan aparatur dan stabilitas ekonomi masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.
(EL)






