Politik

Pierre Makisanti: Terlambat Adaptasi UU HKPD, Belanja Pegawai Makan Habis Anggaran Layanan Rakyat

31
×

Pierre Makisanti: Terlambat Adaptasi UU HKPD, Belanja Pegawai Makan Habis Anggaran Layanan Rakyat

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Manado – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulawesi Utara, Pierre Makisanti, mempertanyakan kesiapan Pemprov Sulut dalam menyesuaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Pasal yang seharusnya disiapkan sejak undang-undang itu berlaku tahun 2022, justru baru dikerjakan terburu-buru saat memasuki tahun 2027.

Hal itu disampaikannya dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Paripurna, Selasa (28/7/2026).

“Seharusnya sejak 2022–2023 kita sudah mulai beradaptasi. Bukan saat masuk 2027 baru kocar-kacir mencari jalan keluar. Aturan batas maksimal belanja pegawai 30 persen sudah jelas. Seharusnya penataan dilakukan bertahap, memanfaatkan momen alami pegawai pensiun sekaligus mengatur kebutuhan PPPK,” tegas Pierre.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sulut ​Irene Pinontoan Serap Aspirasi Warga Sario

Ia menegaskan pembatasan itu bukan bermaksud merugikan aparatur, melainkan agar struktur anggaran tidak sekadar menutup birokrasi, namun tetap menyisakan ruang besar untuk pelayanan publik.

Contoh Nyata: Rp33 Miliar Dinas Pertanian, Hanya Rp1 Miliar untuk Rakyat

Pierre menyodorkan data yang memprihatinkan: total anggaran Dinas Pertanian sekitar Rp33 miliar, namun Rp32 miliar terserap gaji dan tunjangan aparatur. Artinya, untuk program langsung menyentuh petani di seluruh Sulut hanya tersisa sekitar Rp1 miliar.

“Mayoritas warga Sulut hidup dari pertanian. Bagaimana kita bicara ketahanan pangan kalau anggaran programnya hanya sekadar angka sisa? Masyarakat tidak melihat siapa yang salah, mereka melihat kita—pemerintah dan DPRD—gagal memprioritaskan kepentingan bersama,” kritiknya.

Baca Juga:  Hillary Tuwo Apresiasi Gerak Cepat Pemprov Sulut Perbaiki Jalan SBY Minut

Hal serupa ia soroti pada Dinas PUPR, di mana alokasi pemeliharaan jalan sangat kecil dibanding kebutuhan nyata di lapangan. “Kalau jalan rusak dibiarkan, yang dimaki rakyat adalah kita semua,” tambahnya.

Pierre mengingatkan KUA-PPAS bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan komitmen bersama agar setiap rupiah benar-benar bekerja untuk delapan prioritas pembangunan daerah.

Tanggapan TAPD: Hampir Seluruh SKPD Mengalami Nasib Sama

Sekretaris Daerah sekaligus Ketua TAPD, Tahlis Gallang, mengakui kondisi tersebut dialami hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah. Belanja wajib seperti gaji pegawai memang mendominasi, menyisakan porsi sangat kecil untuk operasional dan program. Bahkan ada unit kerja yang anggaran perjalanan dinas setahun kurang dari Rp100 juta.

Baca Juga:  Royke Anter Tegas Ingatkan PMD Sulut: Data Harus Valid, Jangan Sampai Anggaran Mangkrak & Minta Tambah Tanpa Butuh

“Kalau kita memaksakan menaikkan pendapatan secara paksa, risikonya besar. Nanti kita menggugat pihak ketiga karena pekerjaan sudah berjalan tapi uang tidak masuk. Kita tidak bisa berjanji melebihi kapasitas riil,” ungkap Tahlis.

Ia menegaskan kendala ini bukan persoalan satu dinas saja, melainkan tantangan struktur fiskal daerah yang membutuhkan penyelesaian bersama antara eksekutif dan legislatif, serta perhatian khusus pemerintah pusat. (Mar10)