Sulut1news.com, Manado – Di balik setiap kebijakan pembangunan yang berhasil, terdapat satu fondasi yang tidak boleh diabaikan, yakni data yang akurat. Pesan inilah yang menjadi penekanan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekdaprov Sulut), Tahlis Gallang, saat membuka Rapat Fasilitasi Pelaksanaan Penyediaan Data dan Sosialisasi Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK) di Kantor Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (29/7/2026).
Menurut Tahlis, tantangan pembangunan saat ini tidak lagi cukup dijawab hanya dengan pembangunan fisik maupun mengejar pertumbuhan ekonomi. Pemerintah dituntut menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Karena itu, kualitas data kependudukan menjadi elemen yang sangat menentukan keberhasilan perencanaan pembangunan daerah.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari meningkatnya infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari meningkatnya kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat. Semua itu harus didukung oleh data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Tahlis.
Ia menjelaskan, Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK) merupakan instrumen strategis yang mengukur sejauh mana isu kependudukan telah terintegrasi dalam proses pembangunan daerah melalui lima dimensi dan 17 indikator utama.
Oleh sebab itu, penyusunan IPBK tidak boleh dilakukan sekadar untuk memenuhi kewajiban administrasi. Sebaliknya, indeks tersebut harus menjadi acuan dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Tahlis meminta seluruh perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, membangun komitmen bersama dalam menyediakan data sektoral yang valid, akurat, mutakhir, konsisten, dan terintegrasi.
“Jangan memandang pemenuhan data IPBK hanya sebagai kewajiban pelaporan. Data ini adalah dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Untuk memperkuat implementasi tersebut, Sekdaprov juga menugaskan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah bersama Bappeda Provinsi Sulawesi Utara serta instansi terkait agar aktif melakukan pendampingan teknis kepada seluruh perangkat daerah.
Pendampingan itu dinilai penting agar setiap organisasi perangkat daerah memahami indikator yang menjadi tanggung jawabnya sehingga kualitas data yang disampaikan benar-benar memenuhi standar nasional.
Rapat yang merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah bersama Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Utara tersebut juga menghadirkan Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN RI, Dr. Eng. Bonivasius Prasetya Ichiarto, S.Si., M.Eng., sebagai narasumber utama secara daring.
Dalam pemaparannya, Bonivasius menjelaskan arah kebijakan nasional pembangunan berwawasan kependudukan sekaligus Reformulasi IPBK Tahun 2025 yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan berbasis data.
Hasil penghitungan IPBK nantinya akan dimanfaatkan sebagai salah satu referensi penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra), hingga evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan.
Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Sulawesi Utara memperkuat sinergi lintas sektor untuk menghadirkan sistem data kependudukan yang semakin berkualitas. Harapannya, setiap kebijakan pembangunan yang lahir benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat sehingga mampu mewujudkan pembangunan Sulawesi Utara yang lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan.Judul tersebut mengangkat sisi yang lebih bernilai berita (news value), yakni data sebagai penentu arah pembangunan, bukan sekadar pelaksanaan rapat, sehingga berbeda dari pola pemberitaan yang umumnya hanya melaporkan kegiatan seremonial. (EL)






