Politik

RDP DPRD Sulut: Dea Lumenta Tegaskan NIB Kunci UMKM Naik Kelas

173
×

RDP DPRD Sulut: Dea Lumenta Tegaskan NIB Kunci UMKM Naik Kelas

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Manado – Pentingnya legalitas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi sorotan tajam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi II DPRD Sulawesi Utara, Senin (02/03/2026).

Anggota DPRD Sulut, Dea Lumenta, SE, mempertanyakan sejauh mana efektivitas penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai “paspor” utama UMKM untuk naik kelas.

​Dalam interupsinya, politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa NIB bukan sekadar lembaran kertas administratif. Dokumen ini adalah syarat mutlak bagi pelaku usaha untuk mengakses bantuan finansial pemerintah dan penguatan produk.

​”Kita tahu bersama bahwa NIB adalah syarat legalitas UMKM. Tanpa itu, pelaku usaha akan sulit mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pengurusan sertifikasi halal yang sangat dibutuhkan pasar saat ini,” tegas Dea.

Baca Juga:  Royke Anter Turun Langsung ke Lokasi, Janji Aksi Konkrit Setelah Tragedi Panti Werdha Manado

​Namun, ia menyayangkan kondisi lapangan yang menunjukkan masih banyaknya pelaku usaha yang “buta” terhadap sistem digital. Keterbatasan literasi teknologi dan akses internet di wilayah pelosok Sulut dinilai menjadi penghambat utama capaian target tahun 2026.

​Dea Lumenta mendesak Dinas Koperasi dan UMKM untuk tidak hanya menunggu di balik meja, tetapi proaktif melakukan pendampingan langsung.

​”Berapa persen capaian kita sampai Maret 2026 ini? Apakah sudah ada pola jemput bola ke pasar-pasar atau kampung-kampung? UMKM kita butuh pendampingan langsung, bukan sekadar instruksi,” tambahnya.

​Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut,Tahlis Galang menjelaskan bahwa seluruh proses perizinan saat ini telah terintegrasi secara nasional melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).

Baca Juga:  Era Baru Pembangunan: Persetujuan RTRW Sulut Dapatkan Lampu Hijau dari Pemerintah Pusat

​Setiap pelaku UMKM yang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) atau pelatihan dinas dipastikan tidak akan pulang sebelum NIB mereka terbit di tempat.
Tim dinas mulai turun ke bawah untuk membantu input data bagi pelaku usaha yang kesulitan mengakses aplikasi OSS secara mandiri.

​”Begitu mereka selesai pelatihan, mereka sudah langsung mengantongi NIB. Kami juga terus memfasilitasi akses OSS bagi mereka yang terkendala teknis di lapangan,” pungkas Tahlis. (Mars)