Sulut1news.com, Manado – Suasana Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara berlangsung hidup dan penuh pertanyaan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (19/5/2026). Dipimpin langsung Ketua Komisi I Brayen Waworuntu, rapat yang juga dihadiri Sekretaris Rhesa Waworuntu, Wakil Ketua Julitje Margareta Maringka, serta anggota Hendri Walukow dan Mulyadi Paputungan ini menjadi ajang pengawasan ketat kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Poin utama yang memicu perdebatan tajam datang dari anggota Komisi I, Hillary Tuwo. Legislator yang dikenal vokal ini melontarkan catatan serius terkait kinerja dan penyerapan anggaran di awal tahun, khususnya yang menyangkut program pemberdayaan desa, Koperasi Desa, hingga kegiatan kemasyarakatan seperti Posyandu dan PKK.
Sorotan Tajam: Anggaran 2,6 Miliar Belum Ada Gerakan
Hillary Tuwo menyoroti fakta yang dinilainya cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang diterima, hingga triwulan pertama pelaksanaan kegiatan belum terlihat gerakannya, padahal anggaran yang disiapkan nilainya cukup besar, mencapai Rp 2,6 Miliar.
“Kami catat dari poin ke poin realisasinya masih banyak yang belum terealisasi. Di triwulan satu ini, untuk kegiatan Posyandu, PKK, maupun kegiatan pendukung lainnya datanya belum terupdate alias belum berjalan. Padahal nilainya cukup besar, 2,6 Miliar. Ini yang jadi pertanyaan besar kami,” tegas Tuwo yang mewakili daerah pemilihan Bitung dan Minahasa Utara ini.
Baginya, dana besar ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan nyawa bagi upaya memajukan desa agar bisa tumbuh mandiri dan sejahtera. Oleh sebab itu, ia menekankan satu hal prinsip: penggunaan anggaran harus tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan dampak nyata. Jangan sampai dana sudah disiapkan, namun masyarakat desa tidak merasakan manfaatnya.
Kadis PMD Beri Penjelasan: Fokus Penyusunan Program dan Penyaluran Dana
Menanggapi sorotan tajam tersebut, Kepala Dinas PMD Provinsi Sulut, Novita Lumintang, mencoba meluruskan kronologi pelaksanaan. Ia mengakui bahwa pada bulan Maret fokus utama pihaknya masih pada penyusunan program dan penyempurnaan administrasi agar sesuai aturan. Baru memasuki bulan April, pelaksanaan kegiatan mulai digulirkan dan tercatat sudah ada tiga kegiatan yang terlaksana.
Terkait anggaran yang ditanyakan, Novita merinci khusus untuk program Posyandu yang dialokasikan dana sebesar Rp 400 Juta. Dana ini dialokasikan dalam bentuk belanja barang yang dibagikan ke seluruh 15 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.
“Jatah per kabupaten/kota sekitar 140 Juta. Penyalurannya sudah kami serahkan secara keseluruhan, salah satunya saat kegiatan Halal Bihalal di Bolaang Mongondow. Selain itu, saat Rapat Kerja Daerah bulan April lalu juga sudah diserahkan anggaran senilai lebih dari 100 Juta,” jelas Novita Lumintang menjabarkan penggunaan dana.
Minta Data Lengkap Tertulis, Bukti Nyata Fungsi Pengawasan
Meski sudah mendapat penjelasan lisan, Hillary Tuwo tidak lantas selesai begitu saja. Sebagai wakil rakyat yang memegang fungsi pengawasan dan legislasi, ia menuntut akuntabilitas yang lebih jelas dan sah. Tuwo meminta Dinas PMD menyerahkan seluruh rincian data dan laporan realisasi tersebut secara lengkap dan tertulis ke meja Komisi I.
“Penjelasan ini sudah kami dengar, namun kami butuh bukti nyata dan rinci. Saya minta berikan data keseluruhan secara tertulis kepada kami di Komisi I. Ini bukan permintaan biasa, melainkan bagian dari tugas konstitusional kami untuk mengawasi agar uang rakyat dikelola dengan benar dan tidak meleset dari tujuan,” pungkas Hillary Tuwo menutup diskusi yang produktif tersebut.
Rapat ini menjadi sinyal kuat bahwa Komisi I DPRD Sulut tidak akan membiarkan anggaran daerah terkatung-katung, dan akan terus memastikan setiap rupiah digunakan untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. (Mars)






