Sulut1news.com, Manado – Peringatan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Utara tidak hanya menjadi panggung untuk merayakan berbagai capaian pembangunan. Dari ruang paripurna DPRD Sulut, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., justru membuka satu pekerjaan rumah yang masih harus dituntaskan pemerintah: pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya mampu menyerap tenaga kerja lokal.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulawesi Utara dalam rangka memperingati HUT ke-62 Provinsi Sulut, Selasa (22/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, didampingi Wakil Ketua DPRD dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS, Wakil Ketua Royke Anter dan Wakil Ketua Stella Runtuwene.
Di hadapan jajaran DPRD, Forkopimda, kepala daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan, Yulius menyampaikan bahwa perekonomian Sulawesi Utara pada Triwulan II 2026 tumbuh 5,42 persen.
Menurutnya, angka tersebut bukan sekadar statistik, tetapi mencerminkan aktivitas ekonomi yang masih bergerak. Mulai dari transaksi perdagangan, aktivitas usaha mikro dan kecil, daya beli masyarakat hingga kepercayaan investor.
Ia secara terbuka mengakui bahwa pertumbuhan ekonomi tersebut belum sepenuhnya berjalan seiring dengan kemampuan daerah menciptakan lapangan pekerjaan.
“Kita harus bersikap jujur bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka kita pada Triwulan II 2026 tercatat sebesar 5,85 persen, di atas rata-rata nasional sebesar 4,85 persen,” demikian poin yang disampaikan Yulius dalam pidatonya.
Angka tersebut menjadi salah satu bagian paling penting dari pesan Gubernur dalam momentum HUT ke-62. Sebab, di tengah berbagai indikator makro yang menunjukkan capaian positif, masih terdapat persoalan bagaimana pertumbuhan ekonomi benar-benar diterjemahkan menjadi kesempatan kerja bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Gubernur Yulius menegaskan, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
Menurut dia, tantangan Sulut ke depan bukan hanya mempertahankan pertumbuhan ekonomi, tetapi memastikan pertumbuhan tersebut memiliki daya serap tenaga kerja yang lebih kuat.
Karena itu, Pemprov Sulut akan mengarahkan investasi pada sektor-sektor padat karya, memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal dan mempertajam program pelatihan vokasi.
Langkah tersebut diarahkan agar angkatan kerja Sulawesi Utara memiliki keterampilan yang sesuai kebutuhan dunia industri dan dapat terserap secara langsung.
Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi tidak berhenti pada peningkatan angka PDRB maupun aktivitas investasi, tetapi ikut dirasakan melalui semakin terbukanya kesempatan kerja bagi masyarakat.
Di sisi lain, Yulius menyampaikan sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan kondisi ekonomi dan sosial Sulut masih relatif kuat.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Utara pada 2025 mencapai 76,32, lebih tinggi dibanding IPM nasional sebesar 75,90.
Sementara tingkat kemiskinan Sulut pada Triwulan II 2026 tercatat 6,32 persen, di bawah angka nasional sebesar 8,47 persen.
Ketimpangan pendapatan yang diukur melalui Gini Ratio juga berada pada angka 0,344, lebih rendah dibanding nasional sebesar 0,368.
Untuk inflasi, Yulius menyebut Sulut mampu mengendalikannya pada angka 2,53 persen pada Triwulan II 2026, lebih rendah dibanding inflasi nasional 2,92 persen.
Namun rangkaian capaian tersebut tidak membuat pemerintah menutup mata terhadap persoalan ketenagakerjaan.
Justru, angka pengangguran menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan harus diukur bukan hanya dari seberapa tinggi ekonomi tumbuh, tetapi juga dari seberapa besar manfaat pertumbuhan tersebut dirasakan masyarakat.
Dalam pidatonya, Yulius juga memaparkan sejumlah langkah pemerintah di bidang ketenagakerjaan.
Pemprov Sulut telah menetapkan UMP 2026 sebesar Rp4.002.630, mengoptimalkan pelatihan di BLK Kelas A Bitung, menggelar Job Fair serta memberangkatkan peserta yang lulus program magang sebagai tenaga kerja ke Jepang.
Pemerintah juga terus mendorong pengembangan sektor ekonomi yang dianggap memiliki potensi menciptakan efek berganda, termasuk penguatan Manado-Bitung sebagai koridor distribusi barang, jasa, modal dan kunjungan dari kawasan Asia Pasifik.
Di sektor pariwisata, pemerintah mengandalkan sejumlah agenda seperti Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026, Festival Bunaken 2026, Likupang Tourism Festival serta Festival Pesona Selat Lembeh.
Pesan pembangunan Yulius tidak hanya berpusat di wilayah perkotaan dan pusat ekonomi.
Ia menekankan pemerataan pembangunan hingga kawasan kepulauan.
Dalam pidatonya disebutkan, pada 2025 sebanyak tujuh pulau telah mendapatkan layanan listrik 24 jam. Pada September 2026, layanan serupa kembali hadir di Pulau Beeng Laut dan Pulau Bebalang di Kabupaten Kepulauan Sangihe serta Pulau Siladen di Kota Manado.
Pemprov Sulut juga terus mendorong RUU Daerah Kepulauan agar karakter geografis Sulut sebagai provinsi kepulauan mendapat perhatian dalam kebijakan dan pengalokasian anggaran.
Bagi Yulius, usia 62 tahun Sulawesi Utara bukan sekadar angka perayaan.
Ia menggambarkannya sebagai perjalanan panjang yang dibangun dari perjuangan para pendahulu dan kerja bersama seluruh masyarakat.
Karena itu, peringatan HUT tahun ini ditempatkan dalam kerangka “Sulut MELAJU (Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan) untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
Pesan tersebut, menurut Yulius, bukan sekadar slogan, tetapi harus diterjemahkan menjadi tindakan dan komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045.
Di tengah berbagai capaian, Gubernur memilih menyampaikan persoalan pengangguran secara terbuka.
Sebab bagi pemerintah daerah, tantangan Sulut ke depan bukan lagi hanya bagaimana membuat ekonomi tumbuh, tetapi bagaimana memastikan pertumbuhan itu menciptakan pekerjaan, meningkatkan pendapatan dan memperluas kesejahteraan masyarakat.
Itulah pekerjaan rumah yang ikut dibawa Sulawesi Utara memasuki usia ke-62.
Sulut MELAJU bukan hanya tentang seberapa cepat ekonomi bergerak, tetapi juga tentang seberapa banyak masyarakat yang ikut bergerak dan menikmati hasil pembangunan. (EL)






