Sulut1news.com, Jakarta – Di tengah tekanan inflasi yang terus menggerus daya beli dan tantangan ekonomi pasca-pandemi, ribuan buruh dari berbagai daerah siap menggelar aksi demonstrasi serentak selama dua hari di sekitar Istana Negara dan DPR RI pada Senin (29/12/2025) dan Selasa (30/12/2025). Aksi ini merupakan puncak perjuangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melawan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang dinilai tidak adil, tak masuk akal, dan bertentangan dengan prinsip kebutuhan hidup layak (KHL).
KSPI menyoroti disparitas yang mencengangkan: UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta per bulan—yang hanya naik 3-5% dari tahun sebelumnya—justru lebih rendah daripada Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di daerah pinggiran seperti Bekasi dan Karawang yang mencapai Rp 5,95 juta. Hal ini menciptakan apa yang disebut KSPI sebagai “anomali ekonomi” di mana pekerja pabrik panci di Karawang berpotensi mendapat bayaran lebih tinggi daripada karyawan bank internasional di kawasan Sudirman dan Kuningan.
“Apakah masuk akal jika perusahaan-perusahaan besar seperti Bank Mandiri, Bank BNI, Standard Chartered Bank, dan perusahaan asing di Sudirman memiliki upah lebih rendah dibandingkan pabrik panci di Karawang?” tanya Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers daring pada Sabtu (27/12/2025).
UMP Jakarta yang naik sedikit itu dianggap gagal mencerminkan realitas biaya hidup di ibu kota yang melambung tinggi, termasuk harga pangan, transportasi, dan hunian. Tak puas hanya dengan protes massa, KSPI juga menetapkan langkah hukum sebagai prioritas utama: mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap UMP Jakarta 2026 dan UMSK Jawa Barat, serta beberapa UMP/UMK di provinsi lain seperti Sumatera Utara. Gugatan ini didasari dugaan bahwa kebijakan tersebut tidak sesuai dengan rekomendasi Dewan Pengupahan dan melanggar prinsip konstitusional yang mengharuskan upah menjamin kehidupan layak bagi pekerja dan keluarganya.
“Aksi akan digelar dua hari berturut-turut, serentak di Istana Negara dan atau DPR untuk menyampaikan aspirasi langsung ke Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Iqbal. Rencana aksi dirinci: pada Senin (29/12), sekitar 1.000 buruh akan berkumpul di Patung Kuda Jakarta Pusat mulai pukul 10.00 WIB sebelum bergerak ke Istana. Sedangkan aksi puncak pada Selasa (30/12) diprediksi melibatkan minimal 10.000 buruh dari Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, lengkap dengan konvoi sepeda motor sebanyak 20.000 kendaraan dari Jawa Barat. Iqbal juga memperingatkan bahwa jika tuntutan tidak dipenuhi, aksi akan berlanjut hingga Januari 2026 dan berpotensi menjadi solidaritas nasional.
Selain meminta pembatalan UMP yang dinilai tidak adil, KSPI juga menuntut revisi UMSP (Upah Minimum Sektoral Provinsi) Jakarta 2026 sebesar 2-5% di atas KHL—bukan berdasarkan UMP lama—untuk memastikan upah benar-benar mencukupi kebutuhan dasar. Protes ini mencerminkan ketegangan yang lebih luas dalam hubungan industrial Indonesia, di mana serikat pekerja sering bentrok dengan pemerintah atas formula pengupahan yang dianggap lebih menguntungkan pengusaha. Partai Buruh yang mendukung aksi ini menekankan bahwa ketidakadilan upah bisa memicu ketidakstabilan sosial jika tidak segera diatasi.
Menanggapi rencana aksi, pihak kepolisian telah menyiapkan pengamanan ketat di sekitar Istana dan DPR untuk mencegah kemacetan dan potensi bentrokan. Warga Jakarta diimbau menghindari kawasan tersebut selama aksi berlangsung. Sampai saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan belum memberikan respons resmi atas rencana gugatan dan demo, meski dialog multipartit diharapkan bisa meredakan tensi. Perjuangan buruh ini, menurut KSPI, bukan hanya soal angka upah, tapi juga tentang martabat dan keadilan di tengah pertumbuhan ekonomi yang belum merata.
(EL)






