PolitikTerkini

Sambut Tahun Kerja 2026, DPRD Sulut Gelar Ibadah Bersama hingga Finalisasi Aturan Penanggulangan Bencana

124
×

Sambut Tahun Kerja 2026, DPRD Sulut Gelar Ibadah Bersama hingga Finalisasi Aturan Penanggulangan Bencana

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Manado, 11 Januari  2026 – Mengawali babak baru kerja tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara siap menggerakkan roda legislasi dan sinergi lintas elemen, dengan rangkaian agenda penting yang akan digelar di Gedung Cengkih Manado pada Senin (12/01/2026).

Dari penguatan nilai-nilai spiritual hingga penyusunan regulasi krusial yang bakal menjadi pijakan perlindungan masyarakat dari risiko bencana, hari pertama aktivitas tahunan DPRD di tahun ini diangkat dengan dua fokus utama: solidaritas kolaboratif dan kebijakan yang berdampak nyata.

Ibadah Perdana: Sinergi Legislator, Staf, dan Wartawan untuk Aspirasi Rakyat

Sebagai wujud syukur dan momentum penyatuan visi, Pimpinan serta Anggota DPRD Sulut akan bersama jajaran Sekretariat dan Forum Wartawan DPRD (Forward) melaksanakan Ibadah Perdana mulai pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna.

Baca Juga:  Royke Anter Turun Langsung ke Lokasi, Janji Aksi Konkrit Setelah Tragedi Panti Werdha Manado

Acara ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap nilai agama, namun juga dijadikan kesempatan untuk menyelaraskan langkah seluruh elemen yang terkait dengan tugas kedewanan. Tujuan utamanya: memastikan seluruh pihak siap berkolaborasi dalam mengawal aspirasi masyarakat Sulut sepanjang tahun 2026.

Rapat Komisi I: Susun Roadmap Pengawasan untuk Triwulan Pertama

Setelah ibadah, dinamika kerja langsung berlanjut ke ranah teknis. Komisi I yang menangani Urusan Pemerintahan, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan menggelar rapat internal mulai pukul 11.00 WITA di Ruang Rapat Komisi I.

Dalam pertemuan ini, anggota komisi diprediksi akan menyusun peta jalan (roadmap) pengawasan dan koordinasi dengan seluruh mitra kerja, mulai dari pemerintah provinsi hingga instansi terkait, untuk periode triwulan pertama tahun 2026. Rencana ini diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga:  RUU Pemilu di Persimpangan: Antara Kepastian Hukum, Beban Negara, dan Masa Transisi Daerah

Pansus Fokus Sinkronisasi Aturan: Perda Penanggulangan Bencana Bakal Dapat Dasar Hukum Kuat

Menutup rangkaian agenda hari itu, Panitia Khusus (Pansus) akan mematangkan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana Daerah, mulai pukul 14.00 WITA di Ruang Rapat DPRD.

Fokus utama pembahasan adalah sinkronisasi hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini sangat krusial agar Perda yang dihasilkan tidak hanya memiliki dasar hukum yang kokoh, namun juga aplikatif dalam menangani berbagai jenis bencana yang kerap mengganggu wilayah Sulut – mulai dari gempa bumi, tsunami, hingga banjir dan longsor.

Sekretariat DPRD Sulut mengkonfirmasi bahwa seluruh sarana dan prasarana untuk rangkaian rapat telah disiapkan secara optimal guna mendukung kelancaran setiap kegiatan. (EL)