Sulut1news.com, Manado — Tongkat estafet jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara resmi berpindah tangan. Tahlis Gallang mengakhiri masa jabatannya sebagai Sekprov Sulut, Kamis (5/2/2026), setelah mencapai batas maksimal perpanjangan jabatan yang diizinkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pengakhiran masa tugas ini menutup peran strategis Tahlis Gallang yang selama ini mengawal roda pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara, khususnya di tengah masa transisi kepemimpinan Pemprov Sulut yang berlangsung sejak pertengahan 2025.
Seiring berakhirnya masa jabatan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus secara resmi menyerahkan tugas Sekprov Sulut kepada Dr. Denny Mangala, MSi sebagai Penjabat (Pj.) Sekprov.
“Pak Tahlis Gallang sudah dua kali diperpanjang masa jabatannya dan hari ini resmi berakhir. Karena itu, baru saja saya serahkan tugas sementara kepada Bapak Denny Mangala. Sesuai aturan, kita harus menunjuk pejabat yang baru,” ujar Gubernur Yulius.
Gubernur Yulius menegaskan bahwa pergantian jabatan ini merupakan bagian dari mekanisme birokrasi yang berjalan by process, serta tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik di Sulawesi Utara.
Ia juga memastikan bahwa proses administrasi dan penataan lanjutan jabatan Sekprov akan diselesaikan dalam waktu dekat.
“Semuanya by proses. Mungkin satu sampai dua minggu ke depan semuanya akan selesai,” tambahnya.
Selama menjabat, Tahlis Gallang dikenal sebagai birokrat senior yang memegang peran penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Ia dipercaya mengawal kesinambungan kebijakan, terutama saat Pemprov Sulut berada dalam fase transisi kepemimpinan.
Dua kali perpanjangan masa jabatan yang diberikan kepadanya menjadi indikator kepercayaan terhadap kapasitas dan pengalamannya dalam mengelola birokrasi daerah.
Sementara itu, penunjukan Dr. Denny Mangala, MSi sebagai Penjabat Sekprov Sulut diharapkan mampu menjaga ritme pemerintahan tetap stabil, sekaligus memastikan agenda strategis Gubernur Yulius Selvanus berjalan efektif hingga ditetapkannya Sekprov definitif.
Pergantian ini juga menjadi sinyal bahwa Pemprov Sulut mulai menata ulang posisi-posisi strategis birokrasi, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, kepatuhan terhadap regulasi, dan keberlanjutan pelayanan publik.
(EL)






