Politik

Transparansi Digital OPD Disorot, Pansus LKPJ Sulut Dorong Reformasi Layanan Informasi Publik

182
×

Transparansi Digital OPD Disorot, Pansus LKPJ Sulut Dorong Reformasi Layanan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Manado — Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memasuki hari kedua dengan sorotan tajam pada aspek keterbukaan informasi publik di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (14/4/2026).

Dalam forum tersebut, anggota Pansus, Priscilla Cindy Wurangian, mengangkat isu strategis terkait minimnya akses informasi publik yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi sejumlah biro di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut. Ia menegaskan, transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan.

“Hasil evaluasi kami menunjukkan sebagian besar biro belum memiliki website resmi. Padahal, keberadaan platform digital sangat penting agar masyarakat dapat mengakses informasi dasar seperti profil, program kerja, hingga standar pelayanan,” ungkap Cindy.

Baca Juga:  Niklas Silangen Wakili Gubernur Yulius, Bawa Pesan Persatuan Menggema di Ibadah Paskah Pemuda GMIBM

Ia mencontohkan Biro Hukum Setda Provinsi Sulut yang dinilai telah menjadi role model dalam penyediaan informasi publik secara digital. Menurutnya, kelengkapan informasi di situs tersebut dapat menjadi acuan bagi OPD lain untuk meningkatkan transparansi.

Sebaliknya, Cindy menyoroti Biro Administrasi Pembangunan yang dinilai belum optimal dalam menyajikan informasi kepada publik. Ia menjelaskan, fungsi biro tersebut memiliki irisan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sehingga kejelasan informasi menjadi krusial untuk menghindari kebingungan di masyarakat.

“Kalau ada website dengan standar yang jelas, masyarakat bisa memahami peran masing-masing perangkat daerah, sekaligus melihat dampak nyata dari program yang dijalankan,” tambahnya.

Tak hanya kritik, Cindy juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulut, khususnya dalam hal responsivitas terhadap aspirasi dan pertanyaan masyarakat.

Baca Juga:  Gerak Cepat Nusa Utara: Toni Supit dan Pemprov Sulut Bahu-Membahu Tangani Banjir Bandang Siau

“Saya mengapresiasi Kepala Dinas ESDM yang sangat cepat merespons setiap permintaan klarifikasi. Ini menunjukkan komitmen pelayanan publik yang baik,” ujarnya.

Meski demikian, ia tetap mendorong Dinas ESDM untuk segera membangun website resmi sebagai sarana penyebarluasan informasi terkait program, kebijakan, serta layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurut Cindy, sektor energi dan sumber daya mineral memiliki tingkat kepentingan tinggi, sehingga akses informasi yang terbuka dan mudah dijangkau menjadi kebutuhan mendesak.

Dalam kesempatan tersebut, Pansus juga mencermati sejumlah indikator kinerja Dinas ESDM yang tercantum dalam dokumen perencanaan daerah. Di antaranya, persentase usaha tambang sesuai kewenangan provinsi yang ditargetkan 100 persen, rasio elektrifikasi yang juga mencapai 100 persen, peningkatan penggunaan energi terbarukan sebesar 31 persen, hingga pengelolaan air tanah, sumber daya geologi, dan mitigasi bencana geologi yang berada pada angka 99,99 persen.

Baca Juga:  DPRD Sulut Desak JRBM Lebih Terbuka

Cindy menilai capaian tersebut perlu diimbangi dengan transparansi data dan informasi kepada publik agar dapat diuji secara objektif serta memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Rapat Pansus LKPJ ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi seluruh OPD untuk berbenah, khususnya dalam memanfaatkan teknologi digital guna menghadirkan pemerintahan yang lebih terbuka, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (MARS)