Sulut1news.com, Manado – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) berlangsung alot dan penuh tanda tanya. Fokus pembahasan kali ini bukan hanya soal angka anggaran, melainkan soal mekanisme penginputan yang dinilai tidak transparan hingga nasib masyarakat yang merasa terpinggirkan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Vonny Paat, didampingi Wakil Ketua Louis Carl Schramm dan jajaran anggota lainnya, membuka tabir sejumlah kejanggalan dalam penyaluran dana hibah rumah ibadah dan penempatan program Pokok Pikiran (Pokir).
Selisih Angka dan Aturan Proposal
Dalam paparannya, Vonny Paat mempertanyakan validitas anggaran hibah untuk rumah ibadah yang tertulis sebesar Rp1,875 miliar, namun dalam laporan tertulis hanya tercatat Rp1,825 miliar.
“Yang mana yang benar? Kami akan memastikan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur,” tegas politisi tersebut.
Dana tersebut rencananya akan dibagikan kepada 73 rumah ibadah yang terpilih. Vonny menegaskan, mekanisme tahun ini diperketat. Berdasarkan pengalaman kasus hukum yang pernah terjadi di Polda, aturan baru menetapkan bahwa penerima hibah tahun 2026 wajib sudah mengajukan proposal sejak tahun 2025. SK Gubernur pun akhirnya diterbitkan pada 5 Maret 2026.
Namun, satu hal yang menjadi sorotan tajam: dari 73 penerima tersebut, tidak ada satu pun yang berasal dari Kota Tomohon.
“Tomohon di sini kosong. Padahal kewenangan ada pada Gubernur mengacu pada aturan. Dulu jumlahnya ratusan, sekarang hanya 73 karena efisiensi anggaran, tapi kenapa Tomohon tidak dapat satu pun?” tanya Vonny.
Drama Hilangnya Pokir: Sakit vs Kelalaian
Polemik memuncak ketika Karo Kesra, Anna Esther Pangalila, menjelaskan bahwa terdapat 49 kegiatan yang masuk, mencakup Pokir dari 7 anggota dewan. Nama-nama seperti Inggrid Sondakh, Royke Anter, Nick Lomban, hingga Louis Carl Schramm tercatat.
Namun, satu nama krusial hilang: Pokir dari Ketua Komisi IV sendiri, Vonny Paat.
“Kenapa pokir saya tidak ada? Bahkan pokir ketua komisi tidak masuk. Mohon dijelaskan,” tuntasnya langsung meminta keterangan staf, Olvie.
Olvie membeberkan kronologi waktu pendataan yang dilakukan pada 17 November 2025. Menurutnya, hari itu adalah batas akhir. Ia mengaku sudah berusaha menghubungi Vonny sebanyak 4 kali via telepon namun tidak diangkat, hingga mengirim pesan WhatsApp pada 18 November pukul 05.15 Wita.
Vonny pun membenarkan, namun memberikan alasan kuat bahwa saat itu kondisinya sedang sakit parah. “Saat tubuh tidak sehat, saya sudah mengarahkan rekan satu fraksi, Pierre Makisanti, untuk menginputkan pokir dari 19 anggota kami, termasuk milik saya,” jelasnya.
Ia mengaku sudah memasukkan usulan 5 kegiatan pelatihan kepemimpinan, namun menyempitkan menjadi 2 kegiatan saja. “Saya minta tolong diinputkan bareng-bareng, tapi akhirnya milik saya tidak ada,” tambahnya kecewa.
Jawaban Olvie semakin mengejutkan. Ia mengaku saat proses input berlangsung hingga malam di ruangan Ketua, Pierre Makisanti justru hadir di lokasi.
“Saya sempat tanya ke Pak Pierre, ‘Mau diinputkan tidak pokir Ibu Vonny?’, tapi beliau menjawab ‘telepon saja’. Padahal saat ditelepon Ibu tidak angkat,” ujar Olvie.
Mendengar hal ini, Vonny hanya tersenyum kecut dan melontarkan sindiran tajam yang menjadi penutup rapat:
“Oh, mungkin karena kita satu dapil dan satu partai. Mungkin, dia ada sentimen pribadi sehingga tidak diinputkan.”
Pernyataan ini membuka spekulasi baru mengenai adanya gesekan internal di tubuh partai yang kemungkinan mempengaruhi teknis penyaluran aspirasi rakyat di Sulut.. (Mars)






