Sulut

ABPEDNAS Sulut Siapkan ToT: Cetak Pelatih Handal Perkuat Peran BPD di Seluruh Desa

72
×

ABPEDNAS Sulut Siapkan ToT: Cetak Pelatih Handal Perkuat Peran BPD di Seluruh Desa

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Manado — Menjawab tantangan tata kelola desa yang semakin kompleks, Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Sulawesi Utara menyiapkan program strategis Training of Trainer (ToT) guna memperkuat kapasitas dan peran strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh daerah.

Ketua DPD ABPEDNAS Sulut, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, menyatakan persiapan ini merupakan hasil kerja sama intensif lintas sektor. Setelah serangkaian pertemuan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsrat Manado serta Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Sulut (DPMDD), tim penyusun tidak hanya merampungkan modul pelatihan yang aplikatif dan berbasis kebutuhan lapangan, tetapi juga mencapai kesepakatan final untuk pelaksanaan ToT.

Baca Juga:  Wagub Victor Mailangkay Pimpin Evaluasi Hasil Pemeriksaan BPK, Tekankan Akuntabilitas Anggaran Daerah

“Kami ingin memastikan materi yang disusun tidak hanya teori, tetapi mampu menjawab tantangan nyata yang dihadapi BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi, dan perumusan kebijakan desa,” ungkap Stefanus dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor DPD RI Perwakilan Sulut, Tikala Manado, Senin (15/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh unsur akademisi, pejabat DPMDD, serta pengurus ABPEDNAS. Dijelaskan, ToT ini akan melahirkan tenaga pelatih lokal yang nantinya akan menyebarkan ilmu dan keterampilan kepada seluruh anggota BPD di kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara. Kolaborasi dengan FISIP Unsrat memberikan bobot ilmiah pada materi, sedangkan dukungan DPMDD memastikan keselarasan dengan kebijakan pembangunan desa di daerah.

Baca Juga:  Gubernur Yulius Perkuat Fiskal Sulut, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Sebagai lembaga yang sering disebut sebagai “parlemen desa”, penguatan kapasitas BPD dianggap kunci utama agar pengawasan terhadap pengelolaan dana desa dan program pembangunan dapat berjalan secara optimal. (EL)