JakartaKesehatan

Bayi Lahir Langsung Terdaftar JKN, Pemerintah Luncurkan INAku

206
×

Bayi Lahir Langsung Terdaftar JKN, Pemerintah Luncurkan INAku

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com,  Jakarta, 2 April 2026 – Pemerintah mempercepat transformasi layanan publik dengan mengintegrasikan proses pencatatan kelahiran dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui portal digital INAku, setiap bayi yang lahir di Indonesia kini dapat langsung terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan sejak hari pertama kelahirannya.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan jaminan kesehatan nasional sekaligus memangkas birokrasi yang selama ini dinilai berbelit. Integrasi dilakukan dengan menghubungkan data lintas instansi, yakni Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dan BPJS Kesehatan dalam satu sistem terpadu berbasis digital.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI) menjadi fondasi utama dalam reformasi layanan ini. Melalui sistem tersebut, proses administrasi yang sebelumnya mencapai 11 tahapan kini disederhanakan menjadi hanya empat tahapan utama.

Baca Juga:  Pemerintah Tahan Harga BBM di Tengah Gejolak Minyak Dunia, Menkeu Pastikan APBN Jadi Perisai Ekonomi

“Setiap kelahiran dapat langsung menjadi entry point kepesertaan JKN, sehingga cakupan meningkat dan potensi masyarakat yang tidak terdaftar bisa ditekan,” ujar Rini dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).

Kunci utama integrasi ini terletak pada penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal. Dengan dukungan pertukaran data secara real-time, proses pendaftaran menjadi lebih cepat, akurat, dan minim kesalahan administrasi.

Melalui portal INAku, pemerintah menargetkan dapat menjangkau lebih dari 200 juta penduduk yang datanya telah tervalidasi melalui NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selain memperluas kepesertaan JKN, sistem ini juga diharapkan mampu menghadirkan layanan publik yang lebih responsif, sederhana, dan terintegrasi.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis digital, memastikan setiap warga negara—bahkan sejak lahir—memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Ditekan Perang Iran-AS, IHSG Sempat Anjlok Lalu Bangkit Usai Gencatan Senjata

(EL)