Sulut1news.com, Jakarta – Senin (21/9/2026) menjadi hari yang tidak biasa bagi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Aktivitas tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara kabar mengenai Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang disebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) ikut mencuat.
Namun, hingga Senin malam, status hukum Bupati Sirajudin Lasena maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani KPK belum diumumkan secara resmi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hanya memberikan jawaban singkat.
“Kami cek dulu,” ujar Budi.
Pernyataan tersebut menjadi penanda bahwa informasi mengenai OTT terhadap Bupati Bolmut masih menunggu verifikasi resmi dari lembaga antirasuah.
Di sisi lain, aktivitas KPK di lingkungan Pemkab Bolmut justru semakin terlihat. Sedikitnya empat ruangan kepala dinas dipasangi tanda bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” pada Senin (21/9/2026).
Empat OPD tersebut masing-masing Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Kesehatan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Keempat sektor tersebut membuat aktivitas KPK di Bolmut menjadi perhatian karena menyentuh bidang-bidang yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan daerah.
Stiker pengawasan yang terpasang juga mencantumkan tanggal 21 September 2026. Sejumlah laporan lokal menyebut tanda tersebut dipasang pada ruang kerja pejabat terkait, sementara alasan serta dokumen atau kegiatan yang menjadi objek tindakan KPK belum dijelaskan secara resmi.
Informasi mengenai dugaan OTT terhadap Bupati Sirajudin Lasena pertama kali berkembang bersamaan dengan adanya aktivitas KPK di Bolmut.
Sejumlah sumber media melaporkan bahwa Sirajudin disebut diamankan bersama beberapa pihak lainnya. Ada pula informasi yang menyebut proses pemeriksaan masih berlangsung.
Akan tetapi, KPK belum mengonfirmasi siapa saja yang diamankan, apakah kegiatan tersebut benar merupakan OTT, serta perkara apa yang menjadi dasar tindakan tersebut.
Karena itu, rangkaian peristiwa hari ini belum dapat ditarik menjadi kesimpulan bahwa keempat OPD tersebut berkaitan langsung dengan dugaan OTT terhadap Bupati.
Yang sudah terlihat di lapangan adalah adanya tindakan pengawasan KPK terhadap sejumlah ruangan di empat OPD.
Sementara hubungan masing-masing dinas dengan perkara yang sedang ditangani masih menunggu penjelasan resmi penyidik.
Di Jakarta, kabar mengenai penindakan di Bolmut juga menjadi perhatian. Laporan RMOL menyebut pimpinan KPK dijadwalkan mempersiapkan ekspose atau gelar perkara terkait kegiatan tersebut pada Senin malam. Namun, informasi itu juga belum disertai penjelasan resmi mengenai hasil ekspose maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa.
Dengan demikian, perkembangan kasus Bolmut masih berada pada fase menunggu kepastian.
Publik kini menanti jawaban atas sejumlah pertanyaan penting: siapa saja yang diamankan, apa perkara yang sedang dibongkar, apa kaitannya dengan empat OPD yang berada dalam pengawasan, serta apakah kabar mengenai Bupati Sirajudin Lasena akan berujung pada penetapan status hukum tertentu.
Hingga ada keterangan resmi KPK, seluruh informasi mengenai keterlibatan pihak tertentu maupun konstruksi perkara tersebut masih harus ditempatkan sebagai informasi yang belum terkonfirmasi secara resmi.
Redaksi Sulut1News






