Sulut1news.com, Manado – Di tengah tantangan ekonomi nasional yang penuh dinamika, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus membuktikan bahwa pengelolaan keuangan yang sehat bukan sekadar soal angka, melainkan fondasi nyata bagi kesejahteraan rakyat. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi, Selasa (23/6), saat penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah penting: tentang Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
Bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, pemaparan Gubernur Yulius menampilkan gambaran utuh bagaimana disiplin anggaran bertransformasi menjadi dampak yang dirasakan langsung masyarakat. Sepanjang 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun (96,38% dari target), sementara belanja dijaga efisien di angka Rp3,32 triliun (91,36%). Hasilnya, tercatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar—bukti kehati-hatian tanpa mengorbankan kecepatan pembangunan.

Kekuatan fiskal ini tercermin pula pada peningkatan kualitas aset daerah yang melonjak dari Rp10,78 triliun menjadi Rp11,49 triliun, disertai penurunan beban utang yang signifikan dari Rp1,26 triliun menjadi hanya Rp849 miliar. Ini adalah langkah strategis yang menempatkan Sulut dalam posisi kuat untuk merencanakan pembangunan jangka panjang tanpa membebani generasi mendatang.
Di Atas Rata-Rata Nasional
Yang paling menonjol adalah bagaimana ketahanan keuangan daerah diterjemahkan menjadi indikator sosial ekonomi yang melampaui standar nasional. Pertumbuhan ekonomi Sulut mencapai 5,66%—lebih tinggi dari rata-rata nasional 5,11%. Angka ini bukan sekadar statistik: angka kemiskinan turun menjadi 6,62% (jauh di bawah nasional 8,25%), pengangguran terbuka 5,78%, dan inflasi terjaga sangat rendah di 1,23% (nasional 2,92%).
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 76,32, didukung pula oleh peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan—dengan Nilai Tukar Petani 125,21 dan Nelayan 112,17—serta keberhasilan menekan angka stunting. Semua ini menjadi bukti bahwa pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan dengan keadilan sosial.
Rekam jejak keberhasilan ini juga diakui secara nasional: mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali berturut-turut, dinobatkan sebagai Terbaik I Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting se-Kawasan Sulawesi, hingga menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kini, melalui Ranperda Perizinan Berusaha, pemerintah membuka lembaran baru. Regulasi ini dirancang bukan hanya untuk mempermudah izin, tetapi untuk menciptakan kepastian hukum, memangkas birokrasi, dan menarik investasi—termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus—sehingga pelaku usaha, mulai dari UMKM hingga investor besar, dapat tumbuh bersama.
Gubernur Yulius menegaskan bahwa sinergi dengan DPRD adalah kunci. “Kami hadir bukan hanya mempertanggungjawabkan masa lalu, tetapi menyusun aturan yang akan menjadi jalan bagi kemajuan Sulut. Setiap rupiah yang dikelola harus kembali berlipat ganda untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
EL






