Sulut

Di Bawah Komando Gubernur Yulius Selvanus, Sulawesi Utara Ukir Sejarah Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Pertanahan

213
×

Di Bawah Komando Gubernur Yulius Selvanus, Sulawesi Utara Ukir Sejarah Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Pertanahan

Sebarkan artikel ini

Sulut1news.com, Manado – Di bawah arahan dan komitmen kuat Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, provinsi ini mencatatkan babak baru dalam sejarah pembangunan dan tata kelola pemerintahan tanah air. Sulawesi Utara resmi ditetapkan sebagai panggung penutup sekaligus percontohan utama pelaksanaan pilot project nasional kerja sama strategis antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah ini menempatkan Sulawesi Utara di garis depan reformasi nasional sektor pertanahan dan tata ruang, membuktikan visi Gubernur Yulius Selvanus untuk menjadikan daerah ini sebagai wilayah yang tertib, transparan, dan berdaya saing tinggi. Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama yang digelar di Wisma Negara Sulawesi Utara, Selasa (12/5/2026), bukan sekadar pertemuan birokrasi, melainkan wujud nyata keseriusan Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Yulius Selvanus mengubah tantangan klasik pertanahan menjadi kekuatan besar penggerak ekonomi rakyat.

Pertemuan ini juga menjadi tindak lanjut nyata dari program unggulan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, serta perwujudan kerja sama strategis yang telah diteken sejak 22 Oktober 2025 lalu. Kehadiran Gubernur Yulius Selvanus didampingi seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara menjadi bukti kesatuan tekad seluruh pemimpin daerah di Sulut untuk berjalan seiringan dengan pemerintah pusat memutus mata rantai masalah keruwetan data, ketidakpastian hukum, hingga celah praktik buruk di sektor pertanahan.

Baca Juga:  Braien Waworuntu Apresiasi Kebangkitan Persma dan Puji Komitmen Gubernur Sulut

Bagi Gubernur Yulius Selvanus, tanah dan ruang bukan sekadar aset negara, melainkan modal emas yang harus dikelola bersih, akurat, dan bermanfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah. Dalam forum strategis yang juga dihadiri Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto ini, disepakati sembilan program prioritas utama. Kesembilan program ini sejalan penuh dengan arah kebijakan pembangunan yang didorong Gubernur untuk mempercepat kemajuan Sulawesi Utara:

1. Integrasi NIB Tanah dan NOP: Menyatukan basis data tanah dan perpajakan agar akurat, transparan, dan bebas tumpang tindih — langkah krusial yang menjadi fondasi tata kelola bersih ala Yulius Selvanus.

2. Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik: Memusatkan layanan dalam satu atap, mewujudkan janji Gubernur Yulius untuk memudahkan akses masyarakat dan pelaku usaha tanpa birokrasi berbelit.

3. Percepatan Pendaftaran Tanah: Memastikan setiap warga punya kepastian hukum hak atas tanah, sekaligus memangkas potensi sengketa yang kerap menghambat pembangunan.

4. RDTR Terintegrasi ke OSS: Perencanaan tata ruang rapi langsung terhubung sistem perizinan nasional, memuluskan jalan investasi masuk sesuai rencana pembangunan daerah.

5. Sensus Pertanahan Berbasis Geospasial: Menyusun peta lengkap seluruh lahan Sulut, menjadi dasar perencanaan presisi yang selalu ditekankan Gubernur agar pembangunan tepat sasaran.

Baca Juga:  More Bastian: Demokrat Sulut Siap Bersinergi dengan Pemprov untuk Kesejahteraan Masyarakat

6. Perlindungan Lahan Pangan dalam RTRW: Menjaga ketahanan pangan daerah, sejalan prioritas Yulius Selvanus untuk memastikan kemandirian pangan masyarakat Sulawesi Utara.

7. Optimalisasi GTRA: Memperkuat tim kerja reforma agraria agar pemerataan akses tanah dan penyelesaian masalah aset daerah berjalan cepat dan adil.

8. Pemanfaatan Zona Nilai Tanah: Data nilai tanah akurat menjadi dasar penetapan pajak wajar, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani rakyat kecil.

9. Konsolidasi Tanah Pembangunan: Penataan batas dan kepemilikan lahan agar proyek strategis daerah berjalan mulus, sesuai agenda besar pembangunan infrastruktur Gubernur Yulius Selvanus.

Puncak acara ini menjadi momen bersejarah saat Gubernur Yulius Selvanus bersama seluruh kepala daerah se-Sulawesi Utara menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang.

Bagi Yulius Selvanus, dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan janji tertulis yang mengikat seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bekerja bersih, akuntabel, dan melayani sepenuh hati. Kolaborasi ini diharapkan mampu meminimalkan konflik pertanahan yang merugikan waktu dan biaya, meningkatkan akurasi data aset daerah, serta memperkuat perlindungan hak milik masyarakat.

“Dalam visi kami, tanah di Sulawesi Utara harus menjadi mesin penggerak ekonomi, bukan sumber masalah. Dengan tata kelola yang dibangun bersama pusat dan diawasi ketat, kami pastikan setiap inci tanah di daerah ini dikelola demi kemajuan warga, peningkatan PAD, kemudahan investasi, dan kenyamanan masyarakat dalam mengurus haknya,” tegas Gubernur Yulius Selvanus dalam sambutannya.

Baca Juga:  Hari Kenaikan Tuhan Yesus: Peristiwa Penuh Makna yang Mengukuhkan Harapan Umat Kristen

Posisi Sulawesi Utara sebagai rangkaian terakhir pilot project setelah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara, menempatkan langkah Gubernur Yulius Selvanus semakin strategis. Seluruh hasil, pelajaran, dan kesepakatan yang diraih Sulawesi Utara di forum ini akan menjadi materi utama penyusunan Deklarasi Nasional.

Deklarasi tersebut nantinya akan melibatkan langsung pimpinan KPK, Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, serta seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia. Artinya, model tata kelola pertanahan yang diterapkan Yulius Selvanus di Sulawesi Utara akan menjadi standar acuan nasional ke depannya.

Langkah ini menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Yulius Selvanus, Sulawesi Utara tidak hanya ikut serta dalam reformasi nasional, melainkan menjadi pelopor dan teladan. Reformasi pertanahan bukan lagi sekadar wacana, melainkan gerakan nyata yang dibangun Sulut untuk mewujudkan pengelolaan ruang yang tertib, adil, bersih dari korupsi, dan paling utama: mendorong pertumbuhan ekonomi pesat serta kesejahteraan merata bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara.
(EL)